Walikota Sorong : Bandara DEO Akan Ditutup Hingga 6 Mei
metrodeadline.com, KOTA SORONG – Walikota Sorong, Drs. Ec. Lambert Jitmau menegaskan bahwa, Bandara Domine Eduard Osok (DEO) akan ditutup dari tanggal 22 April 2020 hingga 06 Mei 2020 mendatang. Penegasan ini disampaikan pada pertemuan antara Walikota dan Tim Satgas Covid-19 Kota Sorong, bersama pihak Bandara dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Sorong, yang bertempat di gedung Samu Siret Kantor Walikota Sorong, Senin (21/04/2020).
Tentunya hal ini masih berkaitan dengan hasil sampel yang telah tiba Minggu kemarin (19/04/2020), dimana pada hasil tersebut terdapat penambahan 2 (dua) orang positif Covid-19. Walikota menginginkan agar karantina wilayah tetap diberlakukan demi mempersempit penyebaran virus corona di kota Sorong.
“Pesawat boleh masuk di kota Sorong, tapi daerah asal tidak boleh bawa penumpang. Ini berlaku baik udara maupun laut. Kalau kita terima penumpang masuk, konsekuensinya kita harus siap menghadapi virus corona. Kita karantina wilayah justru untuk membatasi penyebaran virus corona. Kalau sudah menyebar lebih banyak, nantinya kami tidak sanggup untuk mengatasi,” ungkap Walikota.
Disebutkan, karantina wilayah akan diberlakukan pada tanggal 22 April 2020, dan Walikota meminta agar pada tanggal 21 April 2020, saat bandara dibuka, penumpang yang diangkut dari luar Sorong tidak boleh melebihi 200 orang. Sementara tanggal 22 April 2020 sampai tanggal 06 Mei 2020 tidak boleh lagi mengangkut penumpang dari luar Sorong.
“Sudah sering saya katakan, kalau bicara ekonomi, yangmenjalankan ekonomi itu rakyat, dan yang menikmati ekonomi itu juga rakyat. Saat ekonomi mati, rakyat bisa membangkitkan ekonomi, Tapi kalau rakyat mati, ekonomi tidak bisa membangkitkan masyarakat. Itu persoalan. Situasi dan kondisi memaksakan kita harus berbuat seperti itu. Sayang nyawa jauh lebih berharga daripada kita sayang harta,” tutur Walikota.
Sementara itu, Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Sorong, Muhammad Takwim Masuku dalam penjelasannya mengatakan, hingga saat ini kondisi pelabuhan laut masih tetap normal, dimana proses bongkar muat untuk kapal-kapal kargo berjalan dengan baik.
“Sedang untuk kapal-kapal perintis, kami sudah beritakan tetap beroperasi untuk menjaga kestabilan logistik di daerah wilayah Papua Barat. Tapi , untuk penumpang naik sudah kami hentikan, yang datang tidak dijinkan”, papar Ka. Syahbandar.
Terkait kebjakan penutupan bandara dan pelabuhan laut, Walikota meminta agar tenaga porter di bandara dan TKBM di pelabuhan segera didata nama-namanya. Menurutnya, kebijakan walikota dengan menutup bandara dan pelabuhan, tentunya mempunyai imbas kepada tenaga porter dan TKBM, dimana mereka pada akhirnya dirumahkan, sehingga perlu diprioritaskan dan diperhatikan.
Menyoal permintaan Walikota untuk membatasi jumlah pesawat yang masuk ke kota Sorong pada tanggal 21 April 2020, yaitu hanya 1 (satu) pesawat saja, didukung oleh Kepala Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong, Rasburhany Umar. Namun Ka. Bandara meminta Walikota untuk mempertimbangkan kembali kebijakannya, berhubung informasi mengenai dibukanya bandara DEO pada tanggal 21 April 2020 telah diketahui beberapa maskapai.
“Seandainya tangga 21 hanya dibatasi hanya 1 pesawat yang masuk, mungkin ini akan menimbulkan permasalah di bandara, dengan mereka yang sudah beli tiket. Ini akan menjadi masalah baru. Kami berharap kalau memang tanggal 21 diputuskan hanya satu penerbangan, setidaknya ada surat yang menjadi dasar bagi kami kepada penumpang yang sudah membeli tiket, dan juga kepada maskapai penerbangan Batik dan Sriwijaya,” Jelas Ka. Bandara.
Lanjutnya, “Tapi pada dasarnya kami mendukung kebijakan bapak walikota, tapi kami mohon pertimbangannya, karena Informasi mengenai tanggal 21 sudah didapat oleh maskapai, sehingga penjualan tiket sudah berjalan”.
Menanggapi itu, Walikota meminta pengawasan yang lebih ketat dari pihak bandara saat memeriksa penumpang yang turun dari pesawat pada tanggal 21 April 2020. Hal ini bertujuan agar penumpang yang turun tidak memberi data palsu sehingga tidak mempersulit tim Satgas Covid-19 saat melakukan pengecekan kembali.
Di waktu terpisah, Walikota saat diwawancarai wartawan mengatakan, satu-satunya cara untuk membatasi penyebaran virus corona (Covid-19), adalah dengan melakukan karantina wilayah yaitu, baik kapal maupun pesawat tidak boleh lagi membawa masuk penumpang ke dalam kota Sorong. Namun sebalik, pesawat ataupun kapal boleh membawa penumpang keluar dari kota Sorong.
“Tanggal 22 besok tidak akan kompromi lagi”, tegas Walikota mengakhiri wawancara.
Sumber :Satgas Kota Sorong