Sulpakar Minta Pajang Penggunaan BOS, Kepsek : Takut Disalah Gunakan

Penulis : Fredi Kurniawan Sandi

Kepala Dinas Pendidikan, dan Kebudayaan Povinsi Lampung , Drs. Sulpakar, M.M. (Foto : Fredi Kurniawan Sandi)

metrodeadline.com – Belum semua sekolah di provinsi Lampung menjalankan instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim tentang mewajibkan kepala sekolah (Kepsek) memajang penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di lingkungan sekolah agar bisa dilihat orangtua dan masyarakat.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan, dan Kebudayaan Povinsi Lampung , Drs. Sulpakar, M.M, saat dikonfirmasi awak media, usai membuka Kompetisi Sains Nasional (KSN) jenjang SMA/MA tingkat Kota Metro Tahun 2020, di halaman SMAN 3 Metro, Selasa (10/03/2020).

Menurut Sulpakar, sudah seharusnya sekolah mengikuti petunjuk teknisnya dari pemerintah pusat, dan harus melakukan tata kelola dana BOS secara transparan, apapun itu bantuanya.

“Pengelolaan keuangan sekolah harus dikelola secara transparan. Jadi tidak perlu surat, karna juknisnya sudah seperti itu. Ya harus dipasang papan informasi, sebenarnya untuk kita-kita yang memahami ilmu pengetahuan teknologi, maka cukup mengakses dengan aplikasinya sudah bisa,”ungkapnya.

Pantauan redaksi metrodeadline.com, salah satu contoh di Kota Pendidikan yakni Kota Metro. Belum semua sekolah berani memasang penggunaan dana Bos dan bantuan dari pemerintah di mading sekolah. Alasan mereka kalasik mulai dari takut disalah gunakan orang tidak bertangjawab.

Ketua MKKS SMA/MA Kota Metro, Suparni membenarkan hal tersebut. Ia mengaku sebagaian kepsek sering dibuat resah banyak yang menayakan penggunaan alokasi dana Bos dan bantuan yang diterima sekolah.

“Ya sebenarnya kita sudah transparan, sudah kita jelasnya bila ada yang bertanya mengenai hal tersebut. Ya memang tidak di pajang di sekolah, untuk pengunaan dana Bos sudah bisa akses di website. Kita takut disalah gunakan orang yang tidak bertangjwab,”jelas Suparni yang juga Kepala SMAN 5 Metro.

Dilansir dari https://tirto.id/nadiem-wajibkan-kepala-sekolah-pajang-penggunaan-dana-bos-eygK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mewajibkan kepala sekolah memajang penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar bisa dilihat orang tua dan masyarakat. Nadiem bilang langkah ini ditujukan sebagai bentuk pertanggungjawaban sekolah usai ia memberi lebih banyak keleluasaan dalam belanja anggaran BOS.

“Bukan hanya kementerian saja yang bisa lihat tapi orang di sekitar sekolah juga bisa. Untuk transparansi,” ucap Nadiem dalam konferensi pers di Kemenkeu, Senin (10/2/2020).

“Harus komunikasikan di papan informasi sekolah,” tambahnya. Nadiem bilang dalam kebijakan baru Kemendikbud, sekolah kini punya keleluasaan penggunaan dana BOS.

 Ia mencontohkan ketika gaji guru honorer dipatok hanya 15 persen, kini alokasinya boleh menyentuh maksimal 50 persen. Lalu ketentuan mengenai pos alokasi maksimal 20% (dua puluh persen) dari dana BOS untuk buku teks dan non teks atau alokasi lain untuk multimedia juga dihapus.

Dengan demikian, sekitar 50 persen di luar honorer bisa digunakan secara bebas oleh kepala sekolah. Lalu dari alokasi itu ia juga mengatakan kepala sekolah bisa menggunakannya untuk mempekerjakan tenaga administrasi. Nadiem berdalih hal ini agar kepala sekolah tidak mengurusi operasional saja tetapi bisa fokus membantu guru dan mendidik.

“Diberi kewenangan ke kepala sekolah tidak ada limit-nya. Hanya 50 persen itu buat honorer,” ucap Nadiem. Nadiem bilang saat ini pemerintah sudah menerapkan kewajiban lapor lewat online tetapi hanya 53 persen sekolah yang melapor pada 2019 kemarin. Ia yakin dengan pembebasan belanja ini nantinya pelaporan bisa lebih akurat. Di samping itu, ia juga ingin menerapkan hukuman bagi sekolah yang pelaporannya tidak lengkap. Bila ada sekolah yang pelaporannya tidak 100 persen, bisa jadi pencairan dana BOS ketiga bisa tidak dilakukan

. “Yang ketiga tidak akan ditransfer dana BOS-nya,” ucapnya. Terakhir Nadiem juga menambahkan keinginannya untuk memanfaatkan platform teknologi guna pengelolaan dana BOS. Ia mengaku tengah merancangnya bersama tim di Kemendikbud. Namun, intinya adalah Kemdikbud ingin meningkatkan transparansi dan program BOS bisa meniru keberhasilan industri keuangan digital yang serba “cashless”.

“Kami inginkan dana BOS ini melalui platform teknologi. Kami sedang dalam perencanaan,” ucap Nadiem. (*/net/tirto.id)

 

You might also like

error: Content is protected !!