RDP Mahalnya Tarif Medical Checkup CJH Diagendakan Komisi IV DPRD Lamtim

Laporan : Ropian Kunang


LAMPUNG TIMUR – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur, Supriyono mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur dan jajaran.

Sesuai agenda, RDP dilaksanakan pada Kamis, 6 Februari 2020 membahas mahalnya biaya medical check up dikeluhkan calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Lampung Timur mencapai Rp.750 ribu perorang.

“Dijadwalkan 6 februari”, kata Supriyono pada Selasa, 28/1 jam 07.41 WIB singkat.

Tak menutup kemungkinan, RDP nanti melibatkan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Lamtim dan Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Jabal Rahmah Lamtim.

Sebelumnya, perihal ini telah diberitakan dengan judul Kemenag Lamtim Tidak Tanggap Urusi Biaya Medical Checkup CJH ?

Inilah keterangan Ahmad Tsauban Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur menyikapi tentang mahalnya tarif untuk biaya medical checkup yang dikeluhkan oleh calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Lampung Timur sebesar Rp.750 ribu perjemaah.

Berhubung ia belum mengetahui, maka pihaknya akan menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur dan Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Lampung Timur.

Ahmad Tsauban menerangkan kuota CJH Kabupaten Lampung Timur tahun 2020 berjumlah lebih kurang 670.

“Insyaallah, karena belum ada rilis resmi dari Pusat, perkiraan 670, inikan bisa berkembang dan sampai nanti pemberangkatan bisa bertambah, bisa berkurang karena belum melaporkan semuanya, belum final”, kata Ahmad Tsauban.

Ia juga menerangkan tentang standar operasional prosedur (SOP) cek up medical CJH di 10 Puskesmas yang ditunjuk. CJH dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukadana bagi yang butuh penanganan khusus.

“Cek kesehatan itu sekarang ada kebugaran, paling nggak tiga kali itu, cek kesehatan awal, Puskesmas yang ditunjuk. Nanti kalau ada yang dirujuk ke rumah sakit, umpama ada penyakit-penyakit tertentu yang perlu penanganan khusus”, tambah Kasi PHU Kantor Kemenag Lamtim itu.

Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur yang mengetahui tentang nilai tarif pemeriksaan kesehatan dan kebugaran CJH. Tsauban merasa tidak mengetahui sebab tidak ada laporan atau pemberitahuan kepadanya.

“Itu Dinas Kesehatan yang tau, karena dulu yang menangani Dinas Kesehatan saya juga nggak tahu. Mereka nggak menyampaikan informasi ke kita, ada aturannya kok itu biasanya Perbup”,

Menyikapi keluhan CJH yang merasa keberatan biaya pemeriksaan kesehatan dengan nilai sebesar Rp.750,000. Untuk itu Ahmad Tsauban akan bertanya ke Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur dan konfirmasi Ketua Pengurus KBIH Yayasan Jabal Rahmah Kabupaten Lampung Timur.

“Nah itu kita yang nggak tau kita ya, nanti coba besok tanya Dinas Kesehatan berapa ininya, terus kita konfirmasi ke pihak KBIH, karena memang ada aturan baru harus tes kebugaran segala itu, ini mungkin biaya nambah kesana”.

Namun Ahmad Tsauban Kasi PHU Kantor Kemenag Lamtim disinyalir tidak cepat tanggap menyikapi keluhan CJH itu. Nyatanya hingga Senin,20/1 belum menanyakan perihal itu ke Kepala Dinas Kesehatan Lamtim terkait tarif untuk biaya medical checkup CJH.

“Belum, belum ada”, kata Nanang Kadiskes Lamtim pada Senin, 20/1 pukul 13.00 WIB diruang kerjanya.

Dikutip dari kompas.com Kementerian Agama Kabupaten Nunukan mengakui ada laporan keberatan dari calon jemaah haji (CJH) soal biaya pemeriksaan kesehatan yang dibebankan.

Namun, Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Nunukan Sarifuddin memastikan, demi pemeriksaan kesehatan bagi calon jamaah haji tidak dipungut biaya.

“Sebenarnya kalau kesehatan haji itukan nggak perlu bayar, kalau cuma periksa kesehatan tanpa dirontgen tanpa keseluruhan itu ya gratis aja sih. Kecuali risiko tinggi, tapi dilihat seberapa tinggi risikonya,” kata Sarifudin.

“Tolong kalau tidak berisiko tinggi tidak perlu diperiksa menyeluruh. Cukup divaksin saja,” ujar Sarifuddin mengimbau kepada pihak rumah sakit.-

You might also like

error: Content is protected !!