DaerahHukumPembangunan

Pekerjaan Jasa Landmark dan Pengadaan Alat Listrik Lampion Dinas PRKP Lamteng Diduga Fiktif

1201
×

Pekerjaan Jasa Landmark dan Pengadaan Alat Listrik Lampion Dinas PRKP Lamteng Diduga Fiktif

Sebarkan artikel ini
Kabid Bidang Pertamanan Agus Faisal

Lampung Tengah – Pekerjaan Jasa Landmark dan Pengadaan Alat Listrik Lampion Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2019 diduga fiktif.

Dikonfirmasi metrodeadline.com, Sekertaris Dinas PRKP Kabupaten Lampung Tengah, Irham, MT menolak memberikan keterangan terhadap pekerjaan tersebut. Namun dirinya menyarakan untuk langsung bertanya pada bagian pertamanan.

Sementara itu, Kabid Bidang Pertamanan Agus Faisal mengatakan bahwa, pekerjaan tersebut baru di anggarkan di tahun 2020.

“Baru kita anggarkan tahun 2020, karena kemaren kesedot pekerjaan yang lain. Seperti mesin bor kita pada rusak, jadi kita alihkan kesana dulu dan akan kita ajukan kembali,”ungkapnya,

Namun setelah melihat kode rup perkerjaan tersebut bahwa pekerjaan jasa pengecatan dan pengadaan listrik lampion di anggarkan pada tahun 2019.  Agus langsung mengatakan akan kordinasikan dengan kasinya dulu, pada 26 Desember 2019.

Terusnya, bahwa pekerjaan tersebut sedang dalam pelaksaan terakhir, dan pekerjaan itu rutin dan bukan di pihak tigakan.

“Jadi pengerjaan itu sebelum akhir tahun ini bisa di laksanakan, karena di pekerjaan rutin,”jelasnya.

Adapun pekerjaan yang diklarifikasi kepada Sekertaris Dians PRKP Kabupaten Lampung Tengah, Irham, MT adalah proyek pengecetan landmark (tugu tangan, tugu kopiah emas, patung pecak silat tugu nanas, dan 3 gapura selamat datang, patung pengantin) dengan nilai pagu Rp. 46.500.000 kode RUP 19861759 dan belanja alat listrik lampion koridor tugu budaya, Masjid gunung sugih, jemabatan way seputih, perpustakaan, RSUD demang nilai pagu Rp.35.500.000 kode RUP 19979826.

Dalam pantau awak media, sampai awal bulan Januari tahun 2020 tidak ada pengecatan perbaikan seperti yang dikatakan Agus pada tanggal 26 Desember 2019, bahwa pekerjaan tersebut sedang dilaksakakan. Namun pada kenyataannya tidak ada. Diduga sepertinya pekerjaan tersebut fiktip.

TEAM berlanjut, tunggu edisi selanjutnya. (Rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!