Daerah

Ketua Umum Laskar Merah Putih Didukung Ketua Markas Cabang

1772
×

Ketua Umum Laskar Merah Putih Didukung Ketua Markas Cabang

Sebarkan artikel ini


LAMPUNG – 5 dari 7 Badan Pengurus Markas Cabang Laskar Merah Putih se-Propinsi Banten dengan tegas telah menyatakan sikap untuk memberikan dukungan terhadap H. M. Arsyad Cannu untuk menjabat sebagai Ketua Umum Laskar Merah Putih.

Pernyataan sikap 5 Ketua Marcab LMP diterima langsung oleh A. Derek Riwoe Sekretaris Jenderal dan Erwan Wakil Sekretaris Jenderal Markas Besar Laskar Merah Putih pada Minggu, 29 Desember 2019 di Kantor Markas Cabang Laskar Merah Putih Kota Tanggerang Propinsi Banten.

“7 Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Banten, 5 Markas Cabang sudah menyatakan sikap mendukung Ketum H. M. Arsyad Cannu”. Kata Wakil Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Propinsi Lampung, R. Budi Hermawan pada Minggu, 29/12 pukul 23.57 WIB

“Sebentar lagi disusul Badan Pengurus Propinsi Jawa Barat yang juga akan menyatakan sikapnya untuk mendukung Ketum H. M. Arsyad Cannu yang sah”. Imbuhnya.

Terdapat 5 Badan Pengurus Markas Cabang Laskar Merah Putih Propinsi Banten telah menyatakan sikap.

Ridwan Kiwong Ketua Marcab dari Kabupaten Lebak, Tubagus Muhammad Mansur Ketua Marcab dari Kabupaten Pandeglang, Rudi Ongky Ketua Marcab dari Kota Tanggerang, Daeng Dayah Ketua Marcab dari Kabupaten Serang dan Heri Dewa Ketua Marcab dari Kota Serang.

Pernyataan sikap disampaikan oleh 5 Ketua Marcab LMP se-Propinsi Banten di Kantor Markas Cabang Laskar Merah Putih Kota Tanggerang, yang diketuai oleh Rudi Ongky.

“Saya Ridwan Kiwong Ketua Marcab Kabupaten Lebak menyatakan mendukung sepenuhnya Arsyad Cannu sebagai Ketua Umum Laskar Merah Putih Periode 2019-2024”. Kata Ridwan Kiwong dilanjutkan keempat Ketua Marcab Laskar Merah Putih se-Propinsi Banten lainnya.

Pernyataan sikap yang dilakukan oleh 5 Badan Pengurus Markas Cabang Laskar Merah Putih se-Provinsi Banten adalah hasil evaluasi dan pemahaman akan legalitas sebuah Organisasi yang baik dan benar sesuai dengan AD/ART.

Dari 7 Ketua Marcab Laskar Merah Putih se-Propinsi Banten, 5 diantaranya telah menyatakan sikap untuk memberikan mendukung kepada Ketua Umum Laskar Merah Putih H.M. Arsyad Cannu terpilih sesua dengan hasil musyawarah Majelis Tinggi Dewan Pendiri (MTDP).

Utamanya berdasarkan Undang Undang Ormas dan AD/ART telah diatur dalam Akta Notaris Tintin Surtini SH, MH, MKN Nomor 09 tanggal 05 November 2014, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-00887.60.10.10.2014.- (TIM LMP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!