Pembangunan

Anggota DPRD Lamtim Sesalkan Ambrolnya Bangunan Jembatan Diperbatasan Desanya

967
×

Anggota DPRD Lamtim Sesalkan Ambrolnya Bangunan Jembatan Diperbatasan Desanya

Sebarkan artikel ini


LAMPUNG TIMUR – Made Subrata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur selaku Sekretaris Komisi II dari Partai Golongan Karya (Golkar) warga Desa Restu Rahayu Kecamatan Raman Utara ternyata tidak mengetahui perusahaan maupun direktur pelaksana pembangunan jembatan itu sebab proyek itu tanpa dipasang papan informasi.

Ia sangat menyesalkan dan menyayangkan adanya hasil pembangunan jembatan di Desa Restu Rahayu yang berdekatan dengan tempat tinggalnya yang diduga tidak bermutu sehingga tidak sesuai harapannya sebagai wakil rakyat maupun masyarakat di kedua Desa.

“Maaf, saya beberapa kali kesana (lokasi jembatan) nggak ada yang bisa memberitahukan nama itu, mungkin sangat dirahasiakan”. Kata Made Subrata pada Jumat, 27/12 pukul 17.00 WIB.

Ia sangat menyesalkan dan menyayangkan ambrolnya bangunan jembatan tersebut, padahal dirinya dengan rela meminjamkan mixer beton atau mesin molen alat pengaduk semen tanpa membayar sewa karena berharap agar hasil bangunan dapat bermutu akan tetapi yang terjadi malah sebaliknya.

“Sangat menyesalkan dan menyayangkan dengan adanya pengerjaan yang seperti itu. Padahal mesin molen saya kasih pinjem cuma-cuma dan saya berharap bangunan itu sesuai standart tapi malah dibalik”. Keluh anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Timur itu.

Tenaga kerja bangunan jembatan berasal dari Desa Rejo Katon diduga sebagian besar belum dibayar. Pekerjaan dimulai sekitar tanggal, 16 November 2019. Alat mixer beton atau mesin molen dipinjam oleh rekanan itu saat mulai dilaksanakan kegiatan cor beton sebab pekerjaan pemasangan pondasi dilakukan secara manual.

“Itu tenaga kerja katanya banyak yang belum di bayar.
Tenaganya itu dari Desa Rejo Katon bukan dari Desa Restu Rahayu. Tanggal 16 Nopember kayaknya. Mulai cor lantai karena saya liat dari pondasi make manual”. Pungkasnya.

Sebelumnya, telah diberitakan pada edisi Jumat, 27 Desember 2019 dengan judul, Ambrol, Hasil Bangunan Jembatan di Raman Utara Diduga Tidak Sesuai Standar

Bangunan Jembatan yang terletak diperbatasan atau penghubung antara Dusun 1 Desa Restu Rahayu menuju ke Dusun 7 Desa Rejo Katon Kecamatan Raman Utara pada Minggu, 22 Desember 2019 malam jebol akibat dihantam air setelah diguyur hujan deras.

Jebolnya bangunan jembatan tersebut diduga kurang bermutu rencana anggaran biaya dan gambar atau spesifikasi. Sehingga sehari setelah jebolnya bangunan jembatan tersebut, terpaksa oknum rekanan kembali mempekerjakan sebanyak 7 orang tenaga kerja harian lepas dari Desa Rejo Katon yang telah bekerja selama 4 hari dengan Kepala tukang berinisial, Ru dari Desa Rama Puja (RP) Kecamatan setempat.

“Kami dari Desa Rejo Katon hanya ngegantiin, baru 4 hari kerja, sehari setelah bangunan ini jebol, yang ini baru ngeguling dikit, kalau yang jebol yang itu, akhirnya dibongkar semua, kami 7 orang kerja harian, Kepala tukang namanya Ru dari RR. Molen disuruh pulangin punya pak dewan”. Kata para tukang.

Menurut seorang masyarakat warga Desa Restu Rahayu Kecamatan Raman Utara, jebolnya bangunan kepala jembatan akibat diguyur air setelah hujan deras yang diduga disebabkan oleh karena tidak terdapat pondasi.

“Ini jebol baru ujan pertama sebab dari bawah nggak ada pondasi, cuma numpang diatas tanah. (Plang) nggak ada dari awal, (nama perusahaan) nggak tau”. Kata seorang warga Desa Restu Rahayu pada Jumat, 27/12 pukul 15.00 WIB ketika diwawancarai saat sedang membersihkan lahan peladangannya didekat sekitar lokasi jembatan itu.

Pria yang mengaku kelahiran tahun 1942 tersebut telah menetap menjadi warga Desa Restu Rahayu selama 60 tahun dan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB), baru pertamakali akan menikmati hasil pembangunan jembatan karena sebelumnya untuk penyeberangan menggunakan bambu yang lazim disebut masyarakat jembatan sesek.

“Saya udah 60 tahun disini dari jaman trans, orang RR (Restu Rahayu) bayar pajak cuma dapet itu, ditunggu-tunggu dari lama, dulu jembatan sesek, nggak tau ntah PT mana, CV mana”. Imbuhnya.

Sebagai petani ia tidak dapat berucap maupun berbuat lebih banyak, melainkan ada pejabat yang menangani bidang pembangunan khususnya jembatan seperti eksekutif, legislatif dan yudikatif sebab apabila bangunan jembatan tersebut bermutu, maka tidak mungkin akan jebol.

“Kita orang tani nggak tau, kan ada bagian pembangunannya siapa, ada eksekutifnya, ada legislatifnya, ada yudikatif, kalau bermutu nggak mungkin ngeglempang”. Pungkasnya menyesalkan

Selain melakukan investigasi, berdasarkan informasi yang diperoleh seperti beberapa photo bangunan jembatan yang ambrol juga diperoleh data tentang proyek itu yaitu berupa rincian sejumlah uang sebesar Dua Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah yaitu untuk pembayaran penyerahan pekerjaan 100% (PHO).

Nilai kontrak Rp.325,000,000. x 90% = Rp.32,500,000. Belanja modal jalan irigasi dan jaringan pengadaan jembatan Kabupaten/Kota, pekerjaan fisik 2019. Pekerjaan rehabilitasi jembatan Desa Restu Rahayu Dusun 1 menuju ke Desa Rejo Katon Dusun 7 Kecamatan Raman Utara.

Program rehabilitasi / pemeliharaan jalan dan jembatan.
Rehabilitasi / pemeliharaan jembatan. Kode kegiatan 1.03.1.03.01.01.18.04. Berdasarkan kontrak nomor 207-B.TDR/BM/SP/PPK/2019. Tanggal kontrak 25 Oktober 2019 CV. TP dengan direktur berinisial, AJ.

Tampak talud penahan tanah (TPT) bagian dari pekerjaan pembangunan jembatan diduga dikerjakan asal jadi bahkan terdapat sebagian belum dikerjakan dan tanah timbunan kurang pemadatan serta tulang cor beton menggunakan besi tidak sesuai standar.-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!