
LAMPUNG TENGAH – Panitia Pilkakam Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) diduga asal memutuskan hasil gugatan yang dilayangkan oleh calon Kakam Pujokerto Mujiono. Pasalnya, Panitia tingkat kabupaten hanya menanyakan satu pihak saja tanpa mendengar penjelasan dari pihak penggugat.
Selain itu, Panitia Pilkakam Kabupaten Lamteng juga tidak mau mendengarkan apa yang menjadi permasalahan dari pihak penggugat. Para instansi pemerintah yang masuk panitia tingkat kabupaten itu, tidak menjelaskan aturan dan rincian mengenai putusan mereka.
Mujiono menjelaskan pihaknya merasa kecewa terkait putusan Panitia Kabupaten Lamteng. Mereka hanya memutuskan sepihak saja.
“Mereka hanya mendengarkan panitia Pilkakam tingkat kampung dan kecamatan saja. Abis itu, mereka mengambil keputusan. Kan aneh kalau gini. Sedangkan saya bersama tim sudah mengumpulkan bukti-bukti kecurangan dan permasalahan Pilkakam Pujokerto,” keluhnya.
Mujiono menjelaskan pihaknya juga mempertanyakan terkait bukti yang hilang berupa flashdisk. “Gugatan kami ditingkat kecamatan, kami melampirkan barang bukti berupa flashdisk. Tapi, saat diserahkan ke panitia Pilkakam Kabupaten melalui Dinas PMK Lamteng tidak ada,” sesalnya.
Kembali dijelaskan Mujiono, bahwa terkait flashdisk yang hilang itu. Dinas PMK Lamteng menganjurkan agar membawa kembali pada saat putusan akhir nanti. Namun, kenyataannya barang bukti yang dikumpul tidak ditanyakan.
“Kami sudah ngebawa lagi flashdisk nya. Tapi, barang bukti yang kami kumpulkan sia-sia. Karena, tim kabupaten hanya mengambil keputusan yang asal,” tegasnya.
Masih dikatakannya, pihaknya akan mengambil langkah yaitu PTUN. “Ini langkah akhir kami yaitu PTUN. Semua kami perjuangin demi keadilan dan Pilkakam yang jujur dan adil,” pungkasnya.
Sementara itu, Panitia Pilkakam Kabupaten Lamteng hingga berita ini diterbitkan belum bisa dikonfirmasi. Beberapa kali, media ini mencoba mengkonfirmasi melalui via telepon tidak mendapat jawaban. (red)
