Lampung Tengah – Pada berita sebelum nya Adi Erlansyah selaku Sekda Lampung Tengah mengatakan akan panggil Kadis Sosial terkait program beras janda miskin, yang gagal di salurkan pada Tahun Anggaran 2019.
Pada saat awak media ini mempertanyakan kembali atas stetmen dirinya pada berita sebelumnya bahwa dirinya akan panggil kadis sosial.
Namun dirinya tak menjawab sudah memanggil atau belum kadis sosial dan dirinya pun mengatakan bahwa terkait persoalan program beras janda miskin tersebut gagal karena over letting ( penerima tidak bisa terima dua kali),”ungkap Sekda saat dikonfirmasi, Selasa (3/12/2019) saat turun ditangga kantornya.
” Tentang yang mana, jawab Adi Erlansyah ketika di tanya terkait stetmen nya tentang akan panggil dinsos, namun dirinya menyarankan untuk ke asisten I. Soalnya masalah tersebut saya serahkan ke asisten 1 nanti bisa tanya ke asisten 1 untuk penjelasan nya”
Terusnya, kalau tidak salah kenapa program tersebut tidak terlaksana karena ada kendala
“Kendalanya itu karena di tahun 2019, ada penerima yang over letting. Penerima menerima 2 kali namun untuk tahun 2020 untuk penerima tidak bisa over letting, 1 orang menerima 2 kali,”ujar Adi Erlansyah.
Penjelasan dari Kabid Miskin Dinas Sosial Jamal, kepala ULP Rifai dan Sekda Adi Erlansyah sangat berbeda beda, bahwa Jamal mengatakan pada berita sebelumnya karena waktu tidak cukup untuk melaksakan tender beras janda dan menurut Rifai dirinya mengatakan pada berita sebelumnya bahwa masih ada waktu untuk tender ulang dan penunjukan lansung untuk tender beras janda.
Sebenarnya ada apakah di proyek pengadaan beras janda miskin dengan Nilai pagu anggaran APBD Rp. 1,3 miliar tersebut, sehingga di duga di ulur-ulur memang untuk tidak di laksanakan sehingga abis waktu.
Yang jadi pertanyaan publik bahwasan nya masyarakat menanyakan kenapa 1.505 janda miskin di Kabupaten Lampung Tengah gagal dan tidak dapat bantuan beras tersebut.
Sampai berkali-kali berita ini terbit kadis sosial tak bisa di temu dan di hubungi lewat telphone maupun whatshapp.
Penulis/Foto : Rizki & Suhendra
