
metrodeadline.com, JAKARTA – Kepala Seksi Tindak Pidana Umum mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Nurwinardi, SH.MH, pada hari Senin, 02 Desember 2019, bertempat di Aula HM Prasetyo, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, menerima kunjungan Praktek Kerja Lapangan (PKL) dari Sekolah Tinggi Hukum Militer Angkatan XXll Tahun 2019.
Di dalam kegiatan PKL yang direncanakan berlangsung 3 hari tersebut, 6 orang peserta PKL yang dipimpin oleh Pawas Kelompok, Kapten Chk Tatang Sumarna, SH akan melakukan praktek kerja lapangan.
Dalam bentuk pengamatan lapangan dan pola diskusi mengenai proses penyelesaian perkara tindak pidana, semenjak penerimaaan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan dari Penyidik sampai dengan Pelaksanaan Eksekusi terhadap perkara yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap, dengan bimbingan Kasubsi Penuntutan Santoso, SH dan Kasubsi Eksekusi dan Eksaminasi Guntur Adi Nugraha. SH.MH.
Didalam sambutannya Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Jakarta Pusat Nurwinardi, SH.MH mengatakan penerimaan Mahasiswa PKL dari Sekolah Tinggi Hukum Militer ini adalah salah satu bentuk pelayanan Kejaksaan Republik Indonesia.
“Ya sekaligus bentuk sinergitas antara Kejaksaan Republik Indonesia dan TNI pada umumnya serta Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan Sekolah Tinggi Hukum Militer pada khususnya,”pungkasnya.(*)
Sumber : Kejari Jakarta Pusat
