
LAMPUNG TENGAH – Hari ini, Jumat (22/11), calon Kepala Kampung (Kakam) Pujokerto Mujiono bersama tim pemenangannya akan mendatangi Dinas PMK Lampung Tengah (Lamteng). Hal itu, terkait gugatan Pilkakam yang telah dilayangkan ke Dinas tersebut.
Dimana dalam gugatan tersebut, Pihak Mujiono menemukan indikasi kecurangan dalam Pilkakam. Pasalnya, kurang lebih ada 12 warga yang tidak tinggal di Kampung Pujokerto, Kecamatan Trimurjo, Lamteng, menggunakan hak pilih untuk mencoblos di kampung tersebut.
Mujiono mengatakan bahwa dirinya telah melakukan musyarawah bersama timnya terkait gugatan yang telah masuk di Dinas PMK kemarin, (red). Hal hasil, pihaknya memutuskan untuk mendatangi Dinas tersebut.
“Kami hari ini, akan mendatangi Dinas PMK. Dimana kami ingin mengetahui tindak lanjut dari Dinas tersebut,” katanya.
Mujiono menjelaskan dalam surat gugatan yang telah sampai di Dinas PMK itu, lengkap dengan bukti-bukti kecurangan. Sehingga, pihaknya ingin bagaimana kelanjutan dari Dinas tersebut.
“Kami telah mengumpulkan bukti-bukti. Kami datang ke Dinas PMK, untuk mengetahui apa langkah atau mekanisme selanjutnya dari Dinas itu,” pungkasnya. (red)
