
Lampung Tengah – Terkait program beras janda miskin yang di duga gagal di laksakan dengan nilai Rp. 1,3 miliar, untuk para janda miskin di Kabupaten Lampung Tengah oleh dinas sosial selaku kuasa pengguna anggaran (KPA).
Pada berita edisi sebelum nya Jamal selaku kabid fakir miskin mengatakan bahwa karena waktu pihak dinas sosial tidak bisa melaksanakan nya dan dirinya tidak mengerti dengan perarturan pelelangan di lpse.
Dan menurut Rifai kepala ULP masih ada waktu untuk melakukan tender dan penununjukan langsung, namun sampai saat ini pihak nya belum dapat peritah dari dinas sosal Pemilik anggran secara tertulis untuk melakukan tersebut , menurut nya pun bahwa rifai telah mendengar secara lisan bahwa program tersebut tidak bisa di lanjutkan atau di laksakan.
menanggapi hal tersebut, Adi Erlansyah Sekda Lampung Tengah mengatakan akan segera memanggil kadis dinas sosial.
“Semua keputusan urusan teknis dan pelaksanaan nya kembali ke OPD nya, saya tidak tau persis permasalahan nya nanti saya panggil dulu kadis dinas sosial nya,”ujarnya sambil menuruni tangga di kantor pemda lampung tengah, Jumat (15/11/2019).
Senentara, para janda miskin yang mendapat perkampungnya hanya 5 janda, sedangkan kampung yang ada di lampung tengah berjumlah 311 jika program bantuan beras janda tersebut gagal diterealisasikan sudah pasti 1555 janda miskin di lampung tengah akan menerima dampaknya.(*)
Reporter : Rizki & Suhendra
