UTAMAKAN MUTU LAYANAN KEPADA PESERTA MELALUI REKREDENSIALING FKTP

Rilis : BPJS Kesehatan Metro


metrodeadline.com – Salah satu upaya BPJS Kesehatan dalam meningkatkan mutu pelayanan dan persyaratan perpanjangan kerjasama dengan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), BPJS Kesehatan Cabang Metro melaksanakan kegiatan rekredensialing terhadap Kilinik Menggala Medical Center yang berlokasi di Kabupaten Tulang Bawang, Senin (21/10/2019).

Kredensialing dilaksanakan bagi FKTP yang baru mengajukan permohonan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, sedangkan rekredensialing adalah peninjauan kembali FKTP yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional, kredensialing dan rekredensialing menggunakan kriteria teknis yakni SDM, sarana dan prasaranan, lingkup layanan dan komitmen pelayanan.

Lebih lanjut, pelaksanaan rekredensialing dimaksudkan untuk meninjau ulang terhadap penyimpanan data-data faskes berkaitan dengan pelayanan profesinya yang mencakup lisensi, riwayat malpraktek, analisa pola praktek dan sertifikasi untuk melakukan kualifikasi faskes, dan merupakan proses evaluasi untuk menyetujui ataupun menolak FKTP untuk dapat memperpanjang perjanjian kerjasama dengan BPJS kesehatan yang penilaiannya didasarkan pada aspek administrasi dan teknis pelayanan.

Pada aspek administratif, yang ditinjau ulang Surat Ijin Praktek, Surat Ijin Operasional (Bagi Klinik Pratama, Puskesmas dan fasilitas kesehatan lain yang ditetapkan Menteri Kesehatan), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kontrak kerjasama dengan jejaring (jika diperlukan) dan Surat Pernyataan Kesediaan mematuhi ketentuan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Sedangkan yang menjadi kriteria teknis pelayanan adalah Sumber Daya Manusia, Sarana dan Prasarana, Peralatan Medis dan Obat-obatan, Lingkup Pelayanan serta Komitmen Pelayanan.

Kepala Kantor Kabupaten Tulang Bawang, Jemmy Firmansyah menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ditemui.

“Melalui proses rekredensialing ini, diharapkan standar-standar yang telah ditetapkan dapat dipenuhi oleh fasilitas kesehatan, sehingga diharapkan pelayanan yang akan diberikan kepada peserta JKN-KIS dapat terlaksana secara maksimal”. tutur Jemmy Kepala Klinik Medical Centre, Hj. Berti, SKM., M.Kes juga mengapresiasi terkait adanya kegiatan rekredensialing yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan,.

“Kami harap, kegiatan ini dapat memberikan informasi kepada kami terkait apa-apa saja yang harus diperbaiki untuk memastikan mutu layanan yang akan diterima oleh peserta JKN-KIS”, tutup Berti

You might also like

error: Content is protected !!