HukumPendidikan

Diduga Tilep Dana PIP, Kepala SDN 2 Bumi Aji Kabur, Walimurid Lapor Polisi

1151
×

Diduga Tilep Dana PIP, Kepala SDN 2 Bumi Aji Kabur, Walimurid Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini
Foto Sekertaris Disdik Lamteng Sariman Rizki Kabiro metrodeadline.com Lamteng

Lampung TengahSampai saat ini Samijo tak di ketahui keberadaannya  seakan akan hilang di telan bumi. Namun di balik semua itu ada kabar yang sangat menghebohkan.


Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecanatan Anaktuha Lamteng,  Azis beserta istri samijo di dampingi kepala sekolah sementara SDN 2 Bumi Aji Lasmini datang ke kantor Dinas pendidikan lamteng.


Dalam pantauan metrodeadline.com ini terlihat istri samijo bersama K3S Anaktuha Azis dan Lasmini berada di ruangan sekertaris Disdik Sariman beserta kasi dikdas sahroni, Senin (07/10/2019).


Istri Samijo beserta Lasmini enggan berkomentar terkait mengenai kedatangan mereka ke Disdik Lamteng.


Menurut sariman selaku sekertaris Disdik Lamteng kedatangan istri samijo beserta lasmini dan ajis karena hendak menyelesaikan persoalan yang terjadi di SDN 2 Bumiaji.
“Istri samijo beretikat baik untuk bertanggung jawab mengembalikan dana bantuan PIP kepada walimurid, kebijakan dan tanggung jawab yang di ambil istri samijo tersebut karena ia cinta dengan samijo,”ungkapnya. 


Lebih lanjut,  kata Sariman pihaknya meminta agar sesegera mungkin di selesaikan agar masalah ini tidak meluas.


“Jadi  istri samijo pun bersedia dengan segala upaya  untuk mengemgembalikan hak siswa, walaupun ia tidak mengetahui kebenaran nya apakah benar di pakai samijo atau tidak sebab samijo sampai saat ini tidak bisa ditemukan dan samijo tidak pernah terbuka kepada istrinya terkait dana PIP tersebut di kemanakan,”jelas Sariman di ruangan kerjanya. 


Sementara,  Istri samijo berupaya dengan cara meminjam pada bank, namun sebelum nya Disdik telah arahkan untuk menghitung walimurid yang hak nya tidak di berikan agar menjadi singkron dengan bukti yang dapat di lihat dari buku rekening masing masing walimurid.


Sariman menambahkan setelah dana tersebut telah terkumpul dan siap akan di kembalikan kepada walimurid.


“Saya yang akan secara langsung menyerahkan kepada walimurid dan menjelaskan kepada walimurid. Kami pihak dinas hanya sebatas pembinaan saja, dan bukan berarti samijo lepas dari kesalahan kedisiplinan sebab ia sudah terlalu lama tidak menjalan kan tugas nya melainkan tidak masuk kerja sudah pasti akan kami kenakan sanksi,”tegasnya. 


Terkhir iya menambahkan, jika hak murid telah di kembalikan dan terselesaikan, sisa nya terserah pihak kepolisian bagaimana proses hukumnya. 


“Ya sebab walimurid telah melaporkan ke Polres Lampung Tengah. Kami pihak dinas hanya sebatas membinaan saja,”ujar Sariman. (*)


Penulis : (Rizki & Suhendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!