Lampung

BPJS KESEHATAN CABANG METRO GELAR PERTEMUAN PEMBAHASAN AKREDITASI FKRTL WILAYAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH

880
×

BPJS KESEHATAN CABANG METRO GELAR PERTEMUAN PEMBAHASAN AKREDITASI FKRTL WILAYAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH

Sebarkan artikel ini


metrodeadline.com – Dalam rangka dalam rangka pembahasan sertifikat akreditasi dan Surat Izin Operasional (SIO), BPJS Kesehatan Cabang Metro gelar pertemuan dengan 2 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah, Senin (10/06).

Dalam paparanya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro Ibu Sudiyanti menjelaskan bahwa akreditasi sudah menjadi syarat wajib bagi FKTRL yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Hal tersebut telah diatur dalam peraturan yang ada guna memastikan peserta JKN-KIS mendapatkan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Ketentuan terkait akreditasi yang harus dipenuhi oleh FKTRL agar dapat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sebenarnya sudah lama sejak 2014. Namun dengan memperhatikan kesiapan FKTRL, ketentuan tersebut kemudian diperpanjang per 1 Januari 2019.

Tetapi sampai dengan saat ini masih ada beberapa rumah sakit yang mendapat rekomendasi Kemenkes untuk segera menyelesaikan akreditasinya di tahun 2019 ini. Kami berharap melalui pertemuan ini, FKTRL yang akan habis masa berlaku akreditasinya, untuk segera melakukan pengurusan,” Jelas Sudiyanti
Noerlita Eka Sari selaku Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan juga menambahkan bahwa tantangan penyelenggaraan pelayanan kesehatan semakin besar seiring dengan pertumbuhan jumlah peserta JKN-KIS.

Untuk itu, BPJS Kesehatan melihat kesiapan fasilitas kesehatan yang diajak bekerja sama melalui proses kredensialing atau rekredensialing. Semakin banyak fasilitas kesehatan yang siap tentu akan semakin baik, sehingga masyarakat dapat memilih pilihan fasilitas kesehatan yang berkualitas baik.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah, Apriyantina mengungkapkan bahwa sejak awal tahun 2019 Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan telah diingatkan untuk melaksanakan akreditasi sesuai dengan ketentuan perundang – undangan.
Dalam pertemuan tersebut, Ali Subagio, yang merupakan Kasie Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Peningkatan Mutu Fasyankes Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah, mengapresiasi langkah yang telah ditempuh BPJS Kesehatan Cabang Metro untuk memanggil Rumah Sakit yang akreditasinya akan habis tahun ini.

“Kita berharap untuk kepengurusan akreditasi ini dapat cepat terselesaikan, sehingga peserta JKN-KIS bisa terlayani dengan baik ,” imbuhnya. (HA/be)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!