
Metro, –Dalam upaya optimalisasi fungsi kepatuhan pada segmentasi peserta PPU (Pekerja Penerima Upah), BPJS Kesehatan melakukan kegiatan Complience Express for Company (CoEx) yang merupakan inovasi percepatan pemeriksaan terhadap Badan Usaha. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat mendorong badan usaha untuk patuh dalam mendaftarkan tenaga kerja, keluarga, dan pelaporan gaji yang benar serta patuh dalam pembayaran iuran kepada BPJS Kesehatan.
Bertempat di Kantor Kabupaten Tulang Bawang, kegiatan CoEx dilaksanakan pada hari jumat 6 September 2019, dengan mengundang 4 Badan Usaha untuk dilakukan pemeriksaan. Ni Nyoman Suadi selaku Petugas Pemeriksa BPJS Kesehatan Cabang Metro mengatakan bahwa ketidakpatuhan badan usaha dapat dilihat dari berbagai faktor antara lain, ketidakpatuhan registrasi, ketidakpatuhan mendaftarkan karyawan 100% dan juga ketidakpatuhan membayar iuran.
Dengan adanya CoEx, diharapkan pemeriksaan kepada badan usaha dapat lebih optimal.
“kegiatan ini diharapkan dapat mempersingkat bisnis proses dan mengurangi ketidakpastian respon atau tanggapan kepada badan usaha terhadap hasil temuan dari pemeriksaan.” Tutur nyoman.
Lebih lanjut, Nyoman menjelaskan bahwa kegiatan ini juga melibatkan staf Relationship Officer serta bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta sehingga dapat lebih efektif.
Dalam tahapan persiapan pemeriksaan, Petugas Pemeriksa akan menentukan beberapa Badan Usaha yang masuk skala prioritas untuk diperiksa. Data badan usaha didapatkan berdasarkan pelimpahan data dari masing-masing bidang.
Beni Irawan selaku pimpinan Cabang PT Bangun Centra Abadi sebagai salah satu badan usaha yang diundang untuk CoEx menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan Jaminan Kesehatan ini.
“perkerja kami yang aktif di lapangan sangat wajib dilindungi melalui jaminan kesehatan termasuk keluarganya, untuk itu kami pastikan akan mematuhi segala ketentuan sebagai peserta JKN-KIS ”. Imbuh Beni.
Beni juga menambahkan bahwa kegiatan CoEx ini sangat membantu badan usaha dalam implementasinya. Hal tersebut dibuktikan dengan hasil pairing data yang menunjukkan bahwa perusahaan tersebut sudah patuh dengan ketentuannya.
“CoEx sangat membantu dengan pelayanan yang baik. wajib dipatuhi dengan aturan pemerintah, jika memang aturannya seperti itu maka harus kita ikuti,” tutup Beni. (Ha/be)
