Lampung

“Insiden” Permudah Pelayanan Korban Lakalantas

736
×

“Insiden” Permudah Pelayanan Korban Lakalantas

Sebarkan artikel ini

Metrodeadline.com – Dalam rangka meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, BPJS Kesehatan Cabang Metro bekerjasama PT Jasa Raharja Cabang Metro melakukan sosialisasi bersama aplikasi INSIDEN kepada petugas Rumah Sakit se-Kantor Cabang Metro, (04/07).

Sebagai informasi, sistem integrasi Insiden (Integrated System for Traffic Accidents) telah dikembangkan sejak Maret 2018.

Bertempat di ruang rapat BPJS Kesehatan Cabang Metro, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan Noerlita Eka Sari menjelaskan bahwa selain mempermudah Korban KLL (Kecelakaan Lalu Lintas), aplikasi ini juga mempermudah pihak rumah sakit tentang kepastian penjaminan Korban KLL.

“INSIDEN ini merupakan sistem yang akan mempermudah pasien atau keluarga korban KLL untuk mengurus penjaminan pelayanannya.

Dulu sebelum adanya aplikasi ini, keluarga korban KKL diharuskan mengurus penjaminan ke kantor Jasa Raharja dan kantor BPJS Kesehatan terdekat, namun setelah implementasi INSIDEN ini maka peserta/ Keluarga Korban dipermudah dengan hanya berkoordinasi dengan Petugas SEP FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut) saja untuk mendapatkan kepastian penjaminan,” tutur Noerlita
Pada kesempatan yang sama, Kepala Jasa Raharja Kota Metro Sri Hartoto menjelaskan bahwa Adanya sistem integrasi ini ditujukan agar proses koordinasi manfaat antara BPJS Kesehatan dengan PT Jasa Raharja menjadi lebih mudah, cepat, tepat, dan akurat.

“Manfaat INSIDEN bagi korban KLL yaitu mempermudah proses penjaminan, bagi rumah sakit yaitu memberikan informasi penjaminan korban KLL secara transparan, dan bagi BPJS Kesehatan serta PT. Jasa Raharja (Persero) yaitu memberikan penjaminan menjadi lebih tepat dan akurat.” Tambah Sri Hartoto.

Rudiansyah selaku PIC RS. Mitra Mulia Husada Lampung Tengah yang hadir pada kesempatan tersebut menyampaikan harapanya agar fitur INSIDEN ini benar-benar dapat dipahami oleh semua pihak yang terkait, baik dari internal BPJS Kesehatan sendiri, PT Jasa Raharja (Persero) serta semua lini di rumah Sakit, yang kemudian dapat dilaksanakan dengan optimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan bersama terutama bagi pasien yang berobat di rumah sakit,”
Dengan komitmen bersama, antara BPJS Kesehatan, PT Jasa Raharja (Persero) dan penyedia pelayanan kesehatan, INSIDEN dapat menjadi salah satu bukti nyata inovasi pelayanan publik bagi korban Kecelakaan Lalu Lintas. (be)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!