HukumLampungPendidikan

Disdik Lamteng Perintahkan Lasmini Ganti Samijo Sebagai Kepsek Baru

984
×

Disdik Lamteng Perintahkan Lasmini Ganti Samijo Sebagai Kepsek Baru

Sebarkan artikel ini


metrodeadline.com – Menurut Bayu wakil walimurid bahwa beberapa hari lalu Lasmini guru tertua di  SDN 2 Bumi Aji Kabupaten Lampung Tengab menjadi kepala sekolah sementara menggantikan Samijo.


“Kemarin saya mendapat informasi dari sekolah bahwa Lasmini menjadi kepala sekolah sementara menggantikan samijo, pergantian tersebut mungkin karena samijo tak pernah ngangtor dan lari dari maslah dana bantuan PIP yang kini sudah kami laporkan ke polres,”ungkap Bayu, Sabtu (28/09/2019).


Lasmini membenarkan bahwa ia menggantikam sementara sebagai kepala sekolah SD N 2 Bumi Aji.


“Iya benar, sebab menurut pengawas dinas sunarto bahwa ia menilai posisi sekolah kami sedang seperti ini dan sedang dalam masalah. Ya mas tau sendirilah masalah nya yang di tutut walimurid, nah karena saya yang paling di tuankan di sekolah ini maka dari dinas melalu pak sunarto, saya lah yang di tunjuk sebagai KEPSEK sementara,”jelas Lasmini saat dikonfirmasi www.metrodeadline.com.


Lanjutnya, dalam hal ini  memang belum terima surat secara tertulis dari dinas, karena sifat nya genting dan sementara.

“Ya gapapa, saya terima. Namu jika untuk seterus nya jika saya jadi kepala sekolah saya belum siap, biar dari sekolah lain atau pengawas saja yang jabat PLT nya,”tandasnya.


Di berita sebelumnya, bahwa walimurid kecawa dengan Disdik Lamteng karena tidak dapat menyelesaikan persoalan terkait dana bantuan PIP di sekolah SDN 2 Bumi Aji.

Namun yang jadi pertanyaan nya, dengam ada nya pergantian Kepsek sementara di SD tersebut berarti pihak DISDIK lamteng telah membenarkan bahwa Samijo bersalah, karena pada berita sebelum nya Sahroni kasi dikdas lamteng mengatakan bahwa bagaimana pihak dinas bisa menyelesaikan nya sebab samijo tidak pernah mau ketemu dan tidak mau datang ke dinas, karena pihak dinas perlu klarifikasi kebenaran nha apakah benar uang PIP di gunakan nya atau bukan.


Brati praduga terkait dana pip yang di gelapkan samijo adalah benar karena pihak disdik lamteng telah melakukan pergantian kepala sekolah, namun kenapa pihal disdik tidak membatu walimurid untuk melaporkan samijo dan membatu walimurid untuk mendapatkan HAk mereka, sudah jelas ini jadi pertanyaan publik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!