
LAMPUNG TIMUR – Indah Nurhidayah (12) binti Bahrun warga Dusun 7 Desa Muara Gading Mas Kecamatan Labuhan Maringgai, anak almarhum Bahrun dan almarhumah Carila. Sejak kecil Indah mengidap penyakit paru-paru, bahkan saat ini penyakitnya telah komplikasi, selain paru-paru juga mengidap penyakit jantung dan ginjal.
Awalnya, kedua orangtuanya Indah dari Teluk Betung Bandar Lampung pindah ke Desa Muara Gading Mas Kecamatan Labuhan Maringgai, tergolong keluarga tidak mampu hingga menjadi buruh nelayan.
Saat Indah berumur 2 bulan, Bahrun orangtuanya meninggal dunia, lalu tahun 2012 Carila ibunya menjadi tenaga kerja wanita (TKW) ke Taiwan saat Indah berusia 4 tahun, sedangkan Indah yang ditinggalkan Carila dirawat dan diasuh oleh Nurifah tetangganya.
Kemudian, Nurifah menyusul Carila kerja menjadi TKW ke Taiwan, lalu, Indah dirawat dan diasuh oleh Tardem (60) orangtua Nurifah yang sudah berstatus janda.
Carila ibu kandung Indah tahun 2013 meninggal dunia di Taiwan, setelah 40 hari Carila, menyusul Nurifah orangtua angkat Indah meninggal dunia di Taiwan.
Indah selalu sakit-sakitan, Tardem hanya mampu memberikan obat warung sebab nenek tua renta itu miskin. Sakitnya semakin parah, akhirnya Dewi (27) anak perempuan Tardem membawa Indah ke rumah sakit AKA Medika Bandar Sribhawono.
Namun, Indah tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan, begitu pula dengan Dewi yang tergolong orang tidak mampu.
Untuk biaya yg mencapai Rp. 6.500.000,- (enam juta lima ratus ribu rupiah), Dewi meninggalkan KTP sebagai jaminan.
Rumah Sakit AKA Medika tidak mampu mengobati Indah, lalu indah dirujuk ke RSUD Sukadana. Dewi menghubungi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur, Dian Ansori minta bantuan agar supaya Indah bisa dirawat di RSUD Sukadana tanpa biaya.
Sehubungan program Bupati Kabupaten Lampung Timur, berobat gratis bagi masyarakat Lampung Timur yang tidak mampu maka Indah tidak dikenakan biaya, karena masuk katagori program tersebut. Sejak Selasa, 3 September 2019, Indah dirawat diruang anak RSUD Sukadana.
Permasalahan-permasalahan muncul ketika pihak rumah sakit AKA Medika menghubungi Dewi bibinya Indah dan menanyakan hal biaya Rp 6.500.000,- yang belum dibayar.
Untuk itu, P2TP2A Lampung Timur, Dian Ansori berkordinasi dengan Sekretaris Kecamatan Labuhan Maringgai, Agustinus dan pihak rumah sakit AKA Medika Sribhawono. Alhamdulillah, Indah dibebaskan dari biaya karena masuk kriteria Program kaum Dhuafa.
Informasi yang diterima dari RSUD Sukadana, kemungkinan Indah akan dirujuk ke RS Jantung Jakarta. Kembali permasalahan muncul bagi Dewi bibi Indah. Sebab, jika dirujuk ke RS Jantung Jakarta, Indah tidak ada biaya dan tidak memiliki kartu BPJS kesehatan.
Dian Ansori mencoba berkordinasi dengan pihak RSUD Sukadana, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pengendalian Penduduk, Dinas Kesehatan dan juga Kantor Cabang BPJS Sukadana untuk membuat kartu BPJS Kesehatan guna keperluan Indah.
Namun, sesuai peraturan BPJS Kesehatan dapat dibuat dengan ketentuan sebagai berikut :
Bila KIS mandiri bisa aktif 14 hari kemudian dan bila KIS iuran yang ditanggung APBD Lampung Timur bisa aktif 1 bulan kemudian.
Sementara itu Indah dalam waktu dekat dipastikan akan dirujuk ke RS Jantung di Jakarta. Disinilah dibutuhkan kepedulian semua pihak, untuk membantu indah, mencari solusi terbaik. (Ropi/Dian)
