
Laporan : Ropian Kunang
LAMPUNG TIMUR – Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur, Ariyan Putra Marga,SE melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja (Naker) Kabupaten Lampung Timur, Budi Yull.

Koordinasi tersebut dilaksanakan dalam rangka membalas kepulangan Agus Triono (32) tenaga kerja Indonesia (TKI) Kabupaten Lampung Timur dari Negara Brunai Darussalam yang diduga ditemukan dengan posisi gantung diri.
“Kordinasi dengan Kadis Tenaga Kerja membahas proses pemulangan TKI dari Brunai Darusalam yang ditemukan dalam posisi gantung diri”. Kata Ariyan Selasa, 3 September 2019 pukul 22.35 WIB.
Menurut Kadis Naker Lamtim, pihaknya menunggu informasi atas kepulangan jenazah Agus Triono sebab pihak Kepolisian Brunai Darussalam sedang melakukan otopsi.
“Keterangan dari Kadis, menunggu info selanjutnya dari KBRI Brunei karna saat ini sedang dilakukan otopsi oleh pihak Kepolisian Brunei”. Tambah Wakil Ketua III DPRD Lamtim menirukan Kadis Naker Lamtim.
Berdasarkan kartu tenaga kerja luar negeri, seharusnya Agus Triono telah berada ditengah-tengah keluarganya. Karena sesuai dengan masa berlaku kartu kerja keluar negeri tersebut berlaku sampai 02 Desember 2017 lalu.
Keberangkatan Agus Triono ke Brunai Darussalam diperkirakan sesuai dengan masa berlaku passport 09 September 2015 sampai 09 September 2020.
Agus Triono adalah putra kedua dari tiga bersaudara yang merupakan anak dari Suyodi dan Mujiati warga RT. 004 Dusun 01 Putra Aji 1 Desa Pakuan Aji Kecamatan Sukadana.-
