
LAMPUNG TIMUR – Penderita penyakit hydrocefalus Ahmad Ariyadin seorang anak berusia 1 tahun warga Dusun Tebing 004 Desa Sukadana Jaya Kecamatan Sukadana secara ekonomi merupakan tergolong keluarga tidak mampu.
Ahmad Aryadin merupakan anak ke 2 dari pasangan Samsudin (37) dan Kasriati, kedua pasangan suami istri hanya bekerja sebagai buruh deres air nira kelapa untuk bahan pembuat gula merah dan ibu rumah tangga.
Maka oleh karena itu, keluarga Ahmad Aryadin meminta pendampingan pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur pimpinan, bung Dian Ansori.
“Kronologinya, Ahmad Ariyadin yang lahir Minggu, 16/6 disalah satu bidan yang membuka tempat praktek di Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur”. Kata Ketua P2TP2A Lamtim, bung Dian Ansori Selasa, 9/7 jam 01.00 WIB dini hari.
Saat lahir Ahmad Ariyadin diduga sudah mengidap penyakit hydrocefalus, lalu disarankan oleh bidan itu untuk dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukadana
“Orangtua Ahmad Ariyadin mengikuti saran bidan tersebut, namun sesampai di RSUD Sukadana, lalu Ahmad Ariyadin dirujuk ke RSUD Ahmad Yani Metro. Kemudian pihak RSUD Metro merujuk Ahmad Ariyadin ke RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung”. Lanjut Ketua P2TP2A Lamtim.
Selama berobat, Ahmad Ariyadin
menggunakan fasilitas kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mandiri dengan membayar iuran setiap bulannya.
“Kedua orangtua Ahmad Ariyadin, membuat kartu BPJS Kesehatan mandiri untuk seluruh keluarganya. Itu karena mereka tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan gratis dari Pemerintah”. Tambah bung Dian Ansori.
“Usaha mengobati Ahmad Ariyadin terhenti, karena terkendala biaya diluar tanggungan BPJS Kesehatan. Seperti untuk biaya keperluan transportasi, konsumsi keluarga dan lain sebagainya sementara mereka tidak mampu”. Sambung bung Dian panggilan akrabnya.
“Bahkan mirisnya, kartu BPJS Kesehatan mandiri Ahmad Ariyadin dan keluarganya tidak dapat digunakan, karena menunggak iuran selama kurang lebih 5 bulan sebab mereka memang benar-benar tidak mampu membayar”. Ujarnya.
“Kami, atas nama pengurus P2TP2A Lampung Timur, mendapatkan informasi tentang Ahmad Ariyadin dari salah satu warga setempat, pada Minggu 7 Juni 2019, meminta agar kami dapat membantu Ahmad Ariyadin”. Kata bung Dian Ansori Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur.
Tindakan yang dilakukan oleh P2TP2A Lamtim menginformasikan permohonan tersebut langsung kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Lampung Timur, Drs Farida Nurma.
Begitu juga, Kepala Bidang (Kabid), Kepala Seksi (Kasi) dan Ketua P2TP2A Lampung Timur, mengunjungi Ahmad Ariyadin Senin 8/7 pukul 16.00 WIB – 18.00 WIB dirumahnya.
Penjelasan pun diberikan kepada kedua orangtua Ahmad Ariyadin terkait tugas dan wewenang Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pengendalian Penduduk, dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur.
Bahwa, terkait anak yang sakit terlebih dari keluarga tidak mampu, untuk dilakukan pendampingan, mengarahkan, dan membantu melaporkan ke Bupati, Dinas terkait, Ketua P2TP2A dan pemangku kepentingan lainnya.
Bersinergi dengan Dinas terkait, membantu mencari solusi biaya diluar tanggungan BPJS kesehatan dan mengupayakan membantu pembayaran iuran bulanan BPJS kesehatan yang menunggak.
Akan berkordinasi dengan Dinas terkait dan BPJS Kesehatan mandiri, untuk dapat merubah jenis kartu BPJS kesehatan, dari yang mandiri menjadi kartu BPJS kesehatan yang ditanggung Pemerintah, jika program tersebut memang ada.
Berupaya untuk mencari donatur, baik perorangan, kelompok, komunitas maupun yayasan guna melakukan penggalangan dana sesuai dengan kebutuhan.
Kesimpulan, Ahmad Ariyadin, layak untuk dilakukan pendampingan, langsung maupun tidak langsung. Mengajukan Ahmad Ariyadin kepada pemerintah Lampung Timur.
Jika masuk dalam kriteria program Pemerintah, terkait pengobatan dan agmbulance gratis bagi masyarakat Kabupaten Lampung Timur yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Laporan : Ropian Kunang