LAMPUNG TIMUR – Menyikapi viralnya video penembakan tersangka berinisial, Yf oleh oknum anggota kepolisian Resort (Polres) Lampung Timur, berinisial Pu, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Lampung Timur, AKBP Taufan Dirgantoro S.I.K mengatakan peristiwa itu berawal dari kejadian pencurian sepeda motor di areal parkir minimarket di Kecamatan Sekampung Sabtu, 6/7 lalu.
Berdasarkan laporan dari masyarakat dan rekaman CCTV, petugas langsung melakukan pengejaran ke Kecamatan Margatiga. Saat akan diamankan tersangka diduga melakukan perlawanan dengan cara melepaskan tembakan ke arah petugas dan warga sekitar yang mengejar.
Dari penyergapan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan dan 4 butir peluru aktif serta selongsong peluru berikut satu unit sepeda motor milik korban.
Menurut Taufan, saat itu salah seorang anggota Polres Lamtim bertempat tinggal di Kecamatan Margatiga menembak tersangka dari jarak dekat, hal itu dilakukan khawatir tersangka jadi korban amuk massa.
“Tindakan itu merupakan diskresi atau wewenang menyangkut pengambilan suatu keputusan pada kondisi tertentu atas dasar pertimbangan dan keyakinan pribadi seorang anggota kepolisian”. Jelas AKBP Taufan melalui sambungan telephone selulernya Senin, 8/7.
Lebih lanjut Kapolres Lamtim menjelaskan, atas luka tembak tersebut tersangka dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Setelah itu tersangka dibawa ke Polres Lamtim. Namun, kondisi tersangka menurun pada Minggu, 7/7 pagi dan kembali dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia pukul 09.30 WIB.
“Pelaku dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan, setelah itu pelaku di bawa ke Polres. Mengetahui kondisi lemah, anggota membawa kerumah sakit kembali, namun pada pukul 9 : 30, tidak bernyawa lagi”, Ujar Kapolres.
Kapolres Lamtim juga mengatakan tindakan penembakan terhadap tersangka yang dilakukan petugas tersebut sedang ditangani Divisi Propam Polda Lampung.
“Saat ini, tim Propram Polda Lampung sudah berada di Polres Lamtim guna menginvestasi peristiwa itu”. Tambah Taufan.
Dari penangkapan Yusuf sendiri polisi menyita barang bukti sepucuk senjata api rakitan jenis revolver, 4 butir peluru aktif, selongsong peluru dan satu unit sepeda motor Honda Beatz
Tersangka diduga pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat milik Budi Santoso (44) warga Desa Telogorejo Kecamatan Batanghari.
Modusnya, tersangka bersama seorang rekannya mencuri sepeda motor korban dari areal parkir minimarket di Desa Hargomulyo Kecamatan Sekampung Lampung Timur, Sabtu, 6/7.
Dari rekaman CCTV di minimarket itu, tersangka dan rekannya masuk ke areal parkir dengan mengendarai sepeda motor matic. Melihat suasana sepi, tersangka turun dan mencari sasaran. Sementara, rekannya bertugas mengawasi situasi sembari tetap berada diatas sepeda motornya. Setelah menemukan sasaran, kurang dari satu menit tersangka berhasil membawa kabur sepeda motor korban.
Aksi tersangka juga diketahui warga sekitar sehingga langsung melaporkan ke petugas Polres Lamtim yang sedang berpatroli. Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran.
Sebelumnya telah diberitakan dengan judul Kaki Tersangka Diduga Ditembak Oknum Polisi, Akhirnya Meninggal Dunia dan Diduga Penembakan Tidak Sesuai SOP Keluarga Korban Akan Menuntut serta Aktivis HAM Kecam dan Divisi Propam Akan Audit Oknum Penembak.
Laporan :
– Ropian Kunang dan
– Wahyudi sinarlampung.com.