METRODEADLINE.COM – Walikota Metro Hi. Achmad Pairin, S.Sos menyebut pembangunan mega proyek Metro Convention Center (MCC), di pusat Kota yang menelan APBD mencapai puluhan miliar sebagai proyek tahun jamak (Multi Years) adendum (perjanjian tambahan). Hal tersebut langsung menyedot perhatian masyarakat luas dan tak terkecuali Fraksi Kebangkitan Nasional DPRD Kota Metro.
Dalam pertanggung jawabangnya, Walikota Metro Hi. Achmad Pairin, S.Sos menyampaikan bahwa, pembangunan terhadap gedung MCC tahun 2018 telah dilakukan adendum (perjanjian tambahan dari yang ada) atas penambahan waktu pelaksanaan pekerjaan.
Walikota Sebut Finishing Proyek Gedung Bumi Sai Wawai Berlanjut
“Jadi pekerjaan tersebut telah selesai dilaksanakan. Sedangkan untuk pembangunan gedung MCC pada tahun 2019, saat ini telah dilakukan proses pekerjaan lanjutan,”kata Walikota saat rapat paripurna menjawab pandangan umum Fraksi Kebangkitan Nasional, di Gedung DPRD Kota Metro, Senin (1/7/2019).
Lebih lanjut, kata Pairin pada prinsipnya Pemkot sependapat dengan pandangan umum Fraksi Kebangkitan Nasional. “ Kami sependapat bahwa pembangunan infrastuktur dilakukan dengan memperhatikan skala prioritas, sesuai hasil Musrenbang serta ketersediaan dana APBD Kota Metro,”ujarnya.
Atas jawaban Walikota Metro diatas, sebelumnya dalam pandangan umum Fraksi Kebangkitan Nasional yang dibacakan Sekertaris M. Fermanto meminta kejalasan gedung MCC pencabutan sepihak, waktu telah terlewati dan apakah sudah dilaksanakan lelang di tahun 2019 ini ? Pekerjaan di PL (Penunjukan Langsung) atau di teruskan pihak ketiga yang lama.
Sementara itu, Ketua Fraksi Kebangkitan Nasional DPRD Kota Metro Alizar mendengar jawab Walikota Metro merasa kaget, bahwa ia menilai adendum MoU (Memorandung of Undrestanding) tahun jamak itu Rp 30 miliar, hanya terealisasi Rp 26 miliar, dan berarti adendum nya Rp 4 miliar.
“Nah, gedung MCC menjadi Rp 42 miliar tidak ada pembahasan di fraksi-fraksi dan diduga pimpinan tidak ada penandatanganan-nya pencabutan sepihak tersebut. Ini berarti ada penambahan anggaran sebesar Rp16 miliar untuk finishing TA 2019, dan ini sama sekali tidak ada pembahasan,”jelasnya.
Politisi dari Partai NasDem ini kembali memastikan, kenapa adendum ini bisa terjadi ? “ Maka saya sering kali meminta kejelasan perkembangan proyek MCC. Ya kalau adendum harus dijelaskan donk, apa alasan kok bisa adendum. Jangan nanti hanya untuk ‘Modus’ dan harus berpedoman dengan Peraturan Presiden, bisa adendum kecuali bencan alam, hujan berkepanjangan,”sindirnya.
Alizar menyebutkan, bahwa secara prinsip adendum harus di hindari. “Baiknya adalah tentu hal ini menjaga agar kualitas dan sasaran pekerjaan bisa lebih optimal, dan pada prinsipnya ini harus dihindari,”pungkasnya.(*)
Penulis/Foto : Fredi Kurniawan Sandi