

METRODEADLINE.COM – Dua fraksi DPRD Kota Metro meminta kejelasan kepada Pemkot Metro, tentang status habisnya masa kontrak dengan pihak ketiga pengembangan perumahan PNS Yosomulyo Metro Pusat Desember 2018 lalu.

Kedua Fraksi yang menyoroti adalah Fraksi Demokrat, dan Fraksi PDI Perjungan, dalam rapat paripurna DPRD Kota Metro tentang pandangan umum fraksi-fraksi atas empat Raperda atas Jawaban Walikota Metro, digedung DPRD Kota Metro, Senin (1/7/2019)
Dalam pandanganya, Sekertaris Fraksi Demokrat DPRD Kota Metro Larasati, S.E meminta Pemkot Metro lebih jeli dan teliti lagi, dalam hal kerjasama dengan pihak ketiga (Pengembang).
“Kita meminta kejelasan, habis kontraknya kapan dengan Pengembang, termasuk luas lahan yang dipihak ketigakan untuk pembangunan perumahan PNS,”ungkapnya.
Senada juga diungkapkan, Sekertaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Metro Priatmoko. Ia mengaku telah mendapat informasi bahwa kontrak pengembangan perumahan PNS Yosomulyo telah habis sejak Desember 2018.
Oleh karna itu, pihaknya meminta kepada Pemkot Metro mengkaji kembali isi kontrak tersebut.

Sementara itu, Walikota Metro, Hi. Achmad Pairin, S. Sos menyatakan saat ini dinas terkait tengah berkoordinasi pembahasan dengan pengembang.
“Jadi terkait perjanjian kerjasama dengan pengembang perumahan PNS Yosomulyo Metro Pusat, masih dalam tahap koordinasi,”ujarnya menjawab pandangan fraksi. (Adv)
1 thought on “Kontrak Selesai, Dua Fraksi DPRD Metro Minta Kejelasan Status Perumahan PNS”