Metro Tancap Gas Dongkrak Tarif Pengelolaan Air Minum

foto net ilustrasi

 

metrodeadline.com Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Minum (UPT-PAM) Kota Metro, tancap gas dongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retibusi tarif konsumen air minum.

Tahun 2019 target tersebut di kunci sebesar Rp. 1,167 milyar dengan estimasi 2.000 pelanggan dengan klasifikasi mencakup semua kelompok.

Kepala UPT PAM Kota Metro Harto Basri, ST membenarkan hal tersebut. Ia mengaku taget itu tidak menjadi kendala dalam hal memberikan pelayanan kepada pelanggan.

Menurutnya, sepanjang ada keluhan hingga kerusaan yang mencakup kecocoran pipa langsung segera diperbaiki.

“Jadi triwulan kedua di Juni 2019, data terupdate kita retribusi PAM sudah mencapai Rp 600 juta dari pokok pajak sebesar Rp. 1,167 milyar. Kita optimis bisa over target,”ujarnya, Senin (24/6/2019).

You might also like

error: Content is protected !!