METRODEADLINE.COM – Anggota Komisi II DPRD Kota Metro Alizar mendukung penuh langkah aparat penegak hukum (APH), baik Kepolisian dan Kejaksaan setempat, mengusut tuntas dugaan permasalahan kasus pembebasan lahan hibah, termasuk tanah persawahan warga yang terkena imbas lintasan wahana wisata proyek flyingfox Sumbersari Bantul Kota Metro menghabiskan pagu anggaran mencapai Rp. 2 milyar lebih APBD 2017-2018 .
Menurutnya, hasil hearing Komisi II beberapa bulan lalu sudah jelas dinyatakan banyak kejanggalan proyek tersebut. Salah satunya, putus kontrak, selesai 90 persen perpanjangan kontrak dan denda, tidak singkron perencanaan dan pelaksanaan, luas hibah tanah sertifikat belum jelas, dan tanah warga ada yang terlampui oleh Flyingfox.
“Ya itu sudah jelas, bisa menjadi dasar APH menindaklanjuti temuan tersebut. Sebagai fungsinya kita (Wakil Rakyat Red) hanya memberikan pengawasan, dan kebijakan eksekutif yang dinilai keluar dari jalurnya, agar segera dibenahi untuk memenuhi trasparasi kepada publik,”ungkapnya, Sabtu (22/6/2019).
Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Kota Metro ini kembali menyatakan berarti dari perencanaan awal tidak matang. Makanya, dianggarkan hingga tahun jamak atau multy years tetap tidak selesai. Artinya, anggaran tersebut tidak terserap dengan baik.
“Bahkan Ketua DPRD, Ketua- Sekertaris Komisi II, sebagai mitra OPD telah menyoroti hal tersebut. Sampai TP4D Kejaksaan Negeri Metro tidak jadi mendampingi proyek flyingfox tersebut, tentu inilah yang selama ini menjadi pertanyaan besar kami di Dewan. Saya harap polisi dan jaksa dapat bekerja profesional mengusut kasus tersebut sampai tuntas, bila ternyata ditemukan permasalahan yang merugikan uang rakyat, ya harus diproses sesuai Undang Undang yang berlaku,”pungkasnya. (*)
Penulis/Foto : Fredi Kurniawan Sandi