LAMPUNG TIMUR – Nicky Heriyanto dan Mareo Korompis serta Samsul Arifin Kepala Desa Tanjung Qencono kembali mangkir tidak menghadiri undangan klarifikasi dari pengurus Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) yang diketuai oleh Sidik Ali, S,Pd,I.
Nicky, Mareo dan Samsul semestinya hadir dalam rangka memenuhi undangan klarifikasi yang telah dilayangkan sebanyak 2 (dua) kali. Undangan klarifikasi pertama kali dilayangkan pada Senin, 13 Mei 2019, mereka diharap hadir pada Kamis, 16 Mei 2019 jam 9.00 WIB di Kantor Sekretariat JPK Korda Lamtim.
Sedangkan, undangan klarifikasi kedua kalinya juga telah dilayangkan pada Senin, 20 Mei 2019, mereka diminta untuk hadir pada Kamis, 23 Mei 2019 dengan waktu dan tempat yang sama dan ditegaskan bahwa undangan klarifikasi yang kedua itu merupakan undangan klarifikasi untuk yang terakhir.
Menyikapi mangkirnya, Nicky, Mareo dan Samsul, Ketua JPK Korda Lamtim, Sidik Ali kembali memerintahkan kepada Sekretaris JPK Korda Lamtim, Mirwan Sofik segera membuat surat pengaduan ke Kepolisian Resort (Polres) Lampung Timur disertai alat bukti pendukung berikut pendampingan masyarakat.
“Buatkan surat pengaduan, lampirkan minimal 2 alat bukti pendukung, bila surat sudah siap, Senen (27 Mei 2019) ke Polres bersama semua masyarakat.” Tegas Ketua JPK Korda Lamtim.
Sementara, sejumlah masyarakat korban dugaan penipuan dan penggelapan baik warga Desa Tanjung Qencono maupun warga Desa Tambah Subur Kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur dan sekitarnya siap untuk melapor ke Polres Lamtim.
“Jadi Mario, Samsul sama Nicky nggak datang ke JPK,
kami siap datang ke Polres, yang penting didampingi dari JPK.” Kata masyarakat yang dihubungi pengurus JPK Korda Lamtim.
Sebelumnya, Mareo Korompis dan Nicky Heriyanto ditemukan oleh Samsi pengurus JPK Korda Lamtim Selasa, 21/5 pukul 14.00 WIB berada di Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur.
Nicky disinyalir sedang menemui pejabat di Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur, sedangkan Mareo Korompis anaknya menunggu di pelataran bersama 2 orang petugas dan pejabat Kantor setempat.
“Saya ke Kantor Pertanahan dan tanya petugas, siapa tamu di Kantor ini, sedang ada pak Nicky tamu dari Way Bungur. Sedangkan didepan ada orang pakai baju merah itu (Mareo Korompis)” Kata Samsi pengurus JPK Korda Lamtim Selasa, 21/5 pukul 14.00 WIB menirukan ucapan seorang petugas di Kantor setempat.
Mendengar petugas menyebutkan nama Nicky, Samsi yang merupakan pengurus JPK Korda Lamtim sekaligus tim investigasi langsung membidikkan kameranya mengambil photo Mareo Korompis yang diteruskan ke Group Inti JPK Korda Lamtim.
Ketiganya diundang untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan berbagai macam permasalahan yang muncul pasca pembebasan kurang lebih 25,5 hektar tanah di Desa Tanjung Qencono Kecamatan Way Bungur untuk
lokasi industri CV. Agri Starch Kota Surabaya untuk kegiatan pengolahan hasil pertanian produksi tepung tapioka. (Rop/Tim)