LAMPUNG TIMUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) akan mengawal suara rakyat, Rabu (1/5/2019).
Ketua KPU lamtim Andri Oktavia mengatakan, apabila ada indikasi suara partai hilang maka dipersilahkan untuk menyertai bukti yang lengkap, dan KPU lamtim akan buka kotak suara untuk mencari kebenarannya.
“Kita akan jaga dan kawal suara rakyat. Jika ada indikasi, silahkan disampaikan dengan disertai bukti, bukan omong kosong dan katanya. Alat bukti yang lengkap pasti kita tindaklanjuti untuk mencari kebenarannya,” tegas andri oktavia pada pleno hari kedua tingkat KPU kabupaten lamtim (1/5).
Terkait permasalahan hilangnya suara PAN di kecamatan batanghari Nuban sebanyak 288 suara Yusni sebagai saksi PAN di tingkat KPU berharap, kepada Bawaslu dan KPU lamtim untuk membuka kotak suara kecamatan batanghari nuban agar terang benerang kebenarannya.
“Suara rakyat itu suara tuhan, kami hanya ingin mengambil hak suara PAN yang hilang sebanyak 288 suara di kecamatan batanghari nuban,” papar yusni.
Ketua Masyarakat Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI lamtim di wakili oleh samsi sebagai bendahara Mappilu lamtim menegaskan bahwa penghitungan ulang berdasarkan C1 dengan membuka kotak suara adalah jalan terbaik untuk menegakkan kebenaran. “Kita apresiasi KPU lamtim apabila ada yang memiliki bukti-bukti bahwa suaranya hilang maka KPU lamtim akan mengawalnya untuk mencari kebenaran tersebut, kami pemantau pemilu dari pers berharap keadilan ditegakkan,” jelas Samsi.
Ketua Bawaslu kabupaten Lamtim Uslih menuturkan, akan mengawal pleno di tingkat KPU kabupaten lamtim. “Kita akan kawal pleno di KPU,” papar Uslih. (*)
Penulis/Foto : Ropian Kunang