
Foto net ilustrasi

METRODEADLINE.COM – Wanitia berinisial N (41) yang diduga kuat sebagai pembunuh Sugimin (52) anggota DRPD Sragen warga Dusun Karangnongko RT 10 RW 03, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, disebut-sebut berprofesi sebagai dosen dan memiliki usaha konveksi.
“Informasi yang kami dapat, N merupakan wanita yang telah berkeluarga dan memiliki seorang anak. Sehari-hari dia berprofesi sebagai dosen dan usaha konveksi,” ungkap Wakapolres Wonogiri, Kompol Aidil Fitri Syah saat memberi keterangan kepada media, Kamis (18/4).
Korban diketahui ada hubungan dengan pelaku. Terbukti sebelum kasus pembunuhan terungkap , korban sudah berada di Wonogiri sejak tanggal 11 April, dan selama di Wonogiri selalu bersama pelaku.
“Selama dengan tersangka, korban pernah masuk RS dr Oen karena sakit perut atas reaksi racun yang diberikan oleh tersangka,” imbuhnya.
Kemudian, setelah sembuh, korban kembali diberi racun tikus dengan cara dimasukkan dalam kapsul obat diare. Begitu obat bereaksi, korban dibawa ke RS Marga Husada Wonogiri. Yang terakhir, korban kembali diberi racun, dan diajak berputar putar dengan mobil sewaan, yang akhirnya dibawa ke RSUD sudah dalam keadaan meninggal dunia,” terang Aidil
Hingga saat ini Wanita berinisial N tersebut ditahan, dan dititipkan di tahanan kejaksaan Wonogiri.
Seperti diberitakan, Sugimin ditemukan meninggal dengan posisi menggeletak di tepi jalan sebelah utara SMP N 1 Wonogiri. Namun setelah dilakukan olah kejadian, ternyata, keterangan saksi tersebut palsu. Ternyata korban dibawa putar putar menggunakan mobil sewaan oleh N, baru setelah tak sadar dibawa ke RSUD Wonogiri. (Net)