Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Metro tengah disibukan menggodok atau merancang peraturan daerah (Raperda) Inisiatif Kota Layak Anak (KLA) di pengunjung tahun 2018.
Ketua Pansus I DPRD Kota Metro Basuki, S.Pd melalui Sekertaris Pansus I DPRD Kota Metro Drs. H. Nasrianto Effendi, M.AP membenarkan hal tersebu. Ia mengaku Perda KLH tengah dibahas lintas OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, mulai dari regulasi managemen administrasi hingga penerapan realisasinya.
“ Jadi Kota Metro sangat layak di jadikan sebuah Kota Layak Anak (KLA). Insyaallah akhir tahun 2018 sudah final. Artinya sudah di sahkan Perdanya, dan memiliki payung hukum yang jelas,”ungkapnya, di teras Gedung DPRD Kota Metro Jl. AH. Nasution Kota Metro, Rabu (26/12/2018)
Untuk KLA, kata dia kebutuhan-kebutuhan anak-anak di Kota Metro akan bisa segera terpenuhi hak-haknya. Mulai dari hak pendidikan, kesehatan, dan hak perlindungan anak.
“ Ya, ketika Perda KLA ini sudah disahkan. Maka diharapkan ada sinergis yang baik dari dinas terkait, agar pelaksanaan Perda KLA ini berjalan maksimal. Termasuk dalam pengelolaan dan pertanggjawaban anggaran,”pintanya.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini memastikan rapat pembahasan indikator KLA pokok-pokok sudah dianggap selesai.
“Ya tinggal memperbaiki kata-kata dan kalimat saja, akhir tahun ini dipastikan sudah selesai,”urainya.
Disinggung soal e-bugedting anggaran untuk mewujudkan Kota Layak Anak di Kota Pendidikan, dan jumlah anak yang masuk dalam kualifikasi dari usia berapa ke usia berapa. Nasrianto mengaku dalam pembahasan Pansus tidak menayakan secara detail.”Kita lebih kepada penyelenggaraan, pola managemen, dan penataan. Sehingga Kota Metro bisa disebut Kota Layak Anak,”pungkasnya. (*)