Dalam rangka menyongsong Hari Santri Nasional (HSN) 22 Oktober 2018. Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Metro menggelar Jalan Sehat Santai (JJS) dengan mengenakan pakaian seperti santri di pondok pesantren.
Acara jalan sehat dilepas Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Kasi Pakis) Kantor Kemenag Kota Metro H.Deswin Fitra,S.Ag.MM mewakili Kakan Kemenag Kota Metro H. Johan, di Jl. Mr.Gele Harun Metro Pusat, Sabtu (20/10/2018).
Dalam kesempatan tersebut, Deswin menjelaskan, HSN yang sudah ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 menetapkan bahwa 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Keppres tersebut memberi pengakuan bahwa ulama dan santri pondok pesantren memiliki peran besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan Republik Indonesia dan mempertahankan NKRI serta mengisi kemerdekaan.
“Kegiatan jalan sehat yang digelar MIN 1 Metro ini, sebagai bentuk dukungan dalam menyambut dan memeriahkan HSN. Sekaligus memberikan pendidikan karakter dengan mengenalkan ada peringatan Hari Santri Nasional,”ungkap Deswin Kasi Pakis Kemenag Kota Metro.
Sementara itu, Kepala MIN 1 Metro Khoiri, S.Ag mengatakan bahwa kegaiatan jalan sehat santai ini diikuti semua siswa MIN 1 Metro, didamping orangtua wali, dan dewan guru. Sedangkan untuk rute peserta star di depan sekolah Jl. Mr. Gele Harun menuju jalan Ar.Prawira Kauman belok ke kanan menuju Jalan Riyacudu setelah itu finish didepan sekolah , dan dilanjutkan undian pembagian hadiah doorprize dan hadiah hiburan bagi siswa yang beruntung.
“Jadi dalam jalan sehat ini para peserta menggunakan atribut, untuk siswa laki-laki menggunakan sarung dan baji gamis. Sedangkan bagi siswa perempuan mengunakan pakaian muslim berjilbab rapi didamping orangtuanya,”terangnya.
Lebih lanjut, kata Khoiri peringatan Hari Santri Nasional juga sebagai momentum untuk mengedukasi siswa Madrasah tentang santri yang saat ini menempuh pendidikan di Pondok Pesantren (Ponpes) yang jauh dari orangtua.
“Selamat Hari Santri Nasional Tahun 2018. Bersama Santri Damailah Negeri,”pungkasnya. (Adv)