METRODEADLINE.COM, – Pemerintah (Pemkot) Metro melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) menyebut proses lelang noneksekusi wajib barang milik daerah (BMD) asset eks gedung SMPN 1 Metro, yang dilakukan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro sudah sesuai dengan prosedural. Bahkan dari nilai limit yang ditetapkan melapui over target hingga 3 kali lipat.
Kepala BPKAD Kota Metro Supriyadi melalui Kepala Bidang Asset Ismet menerangkan bahwa lelang 1 paket dengan rincian ada 8 bangunan gedung, diantaranya bangunan kantor, musholla, perpustakaan, labarotorium, dan 4 titik bangunan ruangan kelas.
“Ini bentuk komitmen Pemkot, dalam rangka menciptakan transparasi pengelolaan asset. Maka melalui KPKNL penjulaan di muka umum atau lelang penghapusan BMD secara E-Auction,” ungkapnya, Jumat (20/7/2018).
Lebih lanjut, kata Ismet pengumuman lelang nilai limit yang ditetapkan sebesar Rp 20.415. 000,-, dengan jaminan lelang Rp 4.083, 000. Setelah melalui proses penawaran akhirnya dimenangkan oleh Efrizal Warga Tangkerang Utara Pekan baru dengan harga tertinggi sebesar Rp 63.1291.00.
“Jadi untuk proses administrasi sudah selesai beberapa pekan lalu dengan KPKNL Metro. Dan hasil tersebut ditransfer melalui Bank Lampung masuk ke Kas Daerah Kota Metro,” jelasnya.
Ia menambahkan lahan eks gedung SMPN 1 Metro tersebut akan digunakan sebagai lahan parkir Wisma Haji Al-Khairiyah. Sebab lahan parkir di Wisma Haji memang belum memadahi.
“Ya, karna itu makanya sering sekali kendaraan pengunjung parkir dibadan jalan Mr.Gele Harun yang menyebabkan kemacetan. Sehingga, lahan eks SMPN 1 seluas 2.500 meter persegi itu akan dijadikan lahan parkir,”pungkasnya. (Adv)
Sumber : BPKAD Kota Metro
Penulis/Foto : Ferdy Kurniawan S