Soal HGB Chandra Store, Pemkot & DPRD Kompak No Coment

Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Metro akan meremajakan pertokoan dikomplek Sumur Bandung Jl. Jendral Sudirman Metro Pusat. Nampaknya akan berimbas merembet ke status lahan asset pemerintah yang saat ini berdiri megah pusat perbelanjaan Chandra Store Kota Metro. Lalu bagaimana tanggapan eksekutif dan legislatif terkait isi kontrak perjanjiannya .

Menggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kota Metro Supriyadi, SH,.MH mengaku belum mengetahui secara persis isi kontraknya.

“Soal HGB (Hak Guna Bangunan), itu kanmasalah jangka waktu dan berakhirnya kapan saya juga belum tahu. Apakah 20-30 tahun, jadi saya belum bisa memberikan keterangan lebih detail sekarang. Mulainya kapan dan berakhirnya kapan saya belum tahu,”katanya usai menghadiri rapat internal diruang Wakil 1 Ketua DPRD Kota Metro, Senin (6/8/2018).

Terkait hal tersebut, Supriyadi  menegaskan akan mengecek terlebih dahulu berkas dibidang arsip asset.

“Nah, untuk lebih keteknisnya nanti Dinas Pergadangan yang menjelaskan sebagai pengguna barang,”kilahnya.

Senada juga diungkapkan Wakil I Ketua DPRD Kota Metro Fahmi Anwar, SE . Ia mengaku tidak mengetahui soal isi MoU(Memorandum of Understanding)  kontrak HGB Chandra Store Metro dikala itu.

“Coba nanti kita konfirmasi kalau ada masukan dari masyarakat. Jadi sementara saya belum paham soal itu, takut salah jawab,”pungkasnya. (*)

You might also like

error: Content is protected !!