Tulang Bawang, Metrodeadline.com – Komitmen memberikan pelayanan dan kepastian informasi kepada masyarakat terus diperkuat oleh BPJS Kesehatan. Melalui koordinasi bersama pemerintah daerah dan aparatur desa, BPJS Kesehatan memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses informasi yang jelas terkait status kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Selasa (3/3/2026).
Hal ini tercermin dalam kegiatan Pemberian Informasi Status Kepesertaan JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Kantor Cabang Metro di Kabupaten Tulang Bawang.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang, Budi Santoso, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya SK Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.
“Sebanyak 19.106 peserta PBI JK dari Kabupaten Tulang Bawang dinonaktifkan berdasarkan SK tersebut. Karena itu, kami mengundang aparatur desa agar informasi ini dapat diteruskan kepada masyarakat secara tepat dan utuh,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa langkah tersebut bukan berarti mengurangi akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, melainkan bagian dari proses pemutakhiran data agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang paling membutuhkan.
“Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan daerah, diantaranya Kepala Dinas Sosial Tulang Bawang Ristu Irham, Statistisi Ahli Madya BPS Tulang Bawang Wisnu Pratiko, Plt. Kepala Dinas PMK Tulang Bawang Diana Anggraini, serta Subkoordinator Rujukan Bidang Pelayanan Kesehatan Elsiyana,” tuturnya.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan berbagai inovasi layanan untuk memudahkan masyarakat. Salah satunya melalui layanan VIOLA, yaitu layanan administrasi berbasis video conference yang bekerja sama dengan perangkat desa.
“Melalui VIOLA, masyarakat dapat mengurus administrasi tanpa harus datang jauh ke kantor BPJS Kesehatan. Ini menjadi solusi yang lebih mudah dan cepat,” tambah Budi.
Ia juga memastikan bahwa masyarakat yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit tidak perlu khawatir apabila status kepesertaan sedang dalam proses reaktivasi.
“Kami telah berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan agar proses reaktivasi dapat ditunggu hingga 3×24 jam hari kerja bagi peserta yang sedang menjalani pengobatan,” tegasnya.
Selain layanan VIOLA, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan lain seperti aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA BPJS Kesehatan, Call Center 165, hingga Anjungan Mandiri JKN.
“Melalui sinergi antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan perangkat desa, diharapkan informasi mengenai perubahan status PBI JK dapat tersampaikan secara menyeluruh kepada masyarakat. Dengan demikian, warga tetap memahami prosedur yang harus ditempuh dan dapat terus memperoleh akses layanan kesehatan sesuai ketentuan,” terangnya.
Sementara itu Stastistisi ahli madya BPS Kabupaten Tulang Bawang Wisnu menyampaikan bahwa pemutakhiran data dilakukan melalui integrasi dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik.
“Basis data ini bertujuan menghadirkan data sosial-ekonomi yang lebih akurat dan tidak duplikatif sehingga penyaluran bantuan sosial menjadi tepat sasaran,” katanya.
Hal Senada disampaikan Kepala Dinas Sosial Tulang Bawang Ristu Irham bahwa penonaktifan kepesertaan PBI JK merupakan bagian dari penyesuaian tingkat kesejahteraan masyarakat.
“Pemutakhiran ini dilakukan agar bantuan dapat dialokasikan kepada warga yang lebih berhak, sehingga program perlindungan sosial benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.
“Meski demikian, BPJS Kesehatan memastikan masyarakat tetap memiliki kesempatan melakukan reaktivasi kepesertaan apabila memenuhi kriteria. Proses tersebut kini dapat dilakukan melalui operator desa atau kelurahan menggunakan aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) yang terintegrasi dengan data kesejahteraan sosial nasional,” pungkasnya. (Aliando)
