Belum Cukup Bukti, Jaksa Hentikan Penyelidikan Kasus Pengadaan Lampu Jalan GBSW

Foto net ilustrasi

Metrodeadline.com, – Kurangnya alat bukti, membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro menghentikan sementara kasus dugaan mark up kegiatan pengadan lampu jalan lingkungan Gerbang Bumi Sai Wawai (GBSW) bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2019.

GBSW Mencuat Seret Camat, Inspektorat : Sudah Diperiksa Polres-Kejari 

Pada saat itu. Jaksa sudah memanggil sejumlah saksi baik lurah, dan Camat selaku Pengguna Anggaran dalam kegiatan pengadaan tersebut. Padahal kasus itu menyita perhatian publik. Dimana program itu baru pertama di realisasikan dan ternyata bermasalah.

Duh, Lurah Diperiksa Kejari Jadi Saksi Kegiatan GBSW

Sementara data yang berhasil di rilis metronews. Masing-masing kelurahan menapatkan 214 titik tiang lampu. Seperti Kecamatan Utara mendapatkan kucuran dana sebesar Rp. 620.00.000, di bagi 4 Kelurahan.

Lalu Kecamatan Metro Barat sebesar Rp. 620.569.500, dibagi 4 kelurahan. Sedangkan Kecamatan Metro Timur sebesar Rp. 775.000.000, di bagi 5 kelurahan. Kemudian Kecamatan Metro Selatan sebesar Rp. 612.000.000, dibagi 4 kelurahan,  dan Kecamatan Metro Pusat sebesar Rp. 775.000.000, dibagi 5 kelurahan. 

Mantan Camat Metro Timur Diperiksa Kejari, Kabag Hukum No Comment

Menggapi hal itu, Kasi Pidana Khusus Kejari Metro, Subhan Gunawan, .S.H,.M.H mengatakan bahwa, perkara tersebut di tingkat peyelidikan sudah di tutup. Karna pada saat di lakukan pemeriksaan penyelidikan-penyelidikan  terhadap Lurah dan Camat, dan pihak-pihak terkait lainya  belum cukup bukti .

Cuitan Tiga Mantan Anggota DPRD di Medsos Dalam Kasus GBSW

“Jadi kasus tersebut belum cukup bukti untuk di tingkatkan ke tahap peyidikan, sehingga perkara itu kita tutup,”ungkapnya, di gedung Kejari Metro, Kamis (25/03/2021).

Subhan kembali menegaskan, tidak menutup kemungkinan kasus tersebut akan dibuka kembali oleh jaksa penyidik. “Ya, apabila ada fakta-fakta, ada alat bukti , ada keterangan-keterangan baru yang mengarah pada tindakan melawan hukum. Sehingga penyidikan tersebut akan kita buka kembali,”pungkasnya. (*)

 

You might also like

error: Content is protected !!