Uncategorized

Polisi Gelar 16 Adegan Rekonstruksi Kasus Tewasnya Remaja 17 Tahun di Perintis Kemerdekaan Tasikmalaya

36
×

Polisi Gelar 16 Adegan Rekonstruksi Kasus Tewasnya Remaja 17 Tahun di Perintis Kemerdekaan Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini

Tasikmalaya, metrodeadline.com – Kasus tewasnya remaja 17 tahun berinisial S di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tasikmalaya masuk babak baru.

Polres Tasikmalaya Kota bersama Bapas Kota Tasikmalaya gelar rekonstruksi, Kamis (1/10/2026). Lokasinya di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota.

Ada 16 adegan yang diperagakan. Mulai dari pertemuan korban sama para tersangka, sampai aksi kejar-kejaran, pelemparan, dan penganiayaan setelah korban kecelakaan.

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Januar Rangga Fardhela bilang, rekonstruksi ini buat perkara kekerasan terhadap anak dan kekerasan bersama-sama di muka umum.

“Siang ini kami bersama Bapas Kota melakukan rekonstruksi terkait kekerasan terhadap anak atau bersama-sama di muka umum,” kata Januar.

Kejadiannya sendiri terjadi 14 Agustus 2026 sekitar jam 23.15 WIB di Jalan Perintis Kemerdekaan, Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Dari penyidikan, polisi sudah amankan empat tersangka. Perannya beda-beda. Ada yang ngejar, ada yang lempar, dan ada yang nganiaya setelah korban jatuh.

“Empat orang ini secara keseluruhan tidak saling kenal. Tapi yang melempar di lokasi itu ada dua orang yang saling kenal,” terang Januar.

Tersangka yang diamankan berinisial RAT, RY, dan RAF. Mereka dijerat Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 262 ayat (3) dan (4). Ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

Setelah rekonstruksi, penyidik kebut pemberkasan. Koordinasi dengan jaksa juga sudah dilakukan biar cepat P21.

Jaksa Fungsional Kejari Kota Tasikmalaya, Ahmad Sidik bilang, jaksa ikut di rekonstruksi sebagai bentuk koordinasi awal.

“KUHP baru 2025 menekankan koordinasi sejak awal antara penyidik dan jaksa. Tujuannya biar perkara tidak bolak-balik,” tutur Sidik.

Dia berharap berkas cepat lengkap dan tidak ada petunjuk lagi.

Kasus ini sebelumnya ramai. Berawal dari konvoi motor yang diduga geber-geber knalpot bising dan ugal-ugalan. Korban S bersama rekannya menuju Jalan Perintis Kemerdekaan.

Di jalan, mereka diduga blayer-blayer motor. Lalu muncul motor Yamaha WR warna biru yang ngejar rombongan korban. Pengendaranya diduga lempar benda ke korban sampai korban jatuh.

Setelah jatuh, korban diduga dikeroyok. Saksi bernama Tatan mengaku dengar knalpot bising, lalu lihat Yamaha WR ditumpangi dua orang mukuli korban yang sudah jatuh di depan ruko.

Polisi juga amankan barang bukti. Ada satu golok diduga milik korban, batu, dan motor korban. Dari keterangan saksi, korban bersama rekannya Daffa dan Syamil juga bawa sajam. Alasannya buat cari seseorang.

Korban alami luka robek di kepala kanan dan belakang, bahu, dagu, siku kanan, serta lecet di kedua lutut dan kaki. Rekan korban inisial MH juga luka berat.

Saat ini polisi masih maksimalkan penyidikan.

 

Reporter: Mamat Rahmat, C.JI., C.LWI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!