METRO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Metro terus melakukan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat, Rabu (10/6/2026)
Adapun agenda utama pada Juni 2026 adalah proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Kepala Bapenda Kota Metro, Ade Erwinsyah, mengatakan revisi tersebut dilakukan guna menyesuaikan regulasi terbaru dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Pada Juni ini kami menerima hasil review dari Kementerian Dalam Negeri terkait rencana perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah. Ada beberapa poin yang kami usulkan untuk disesuaikan dengan regulasi terbaru, termasuk sistem retribusi yang sudah mulai menggunakan layanan digital,” ujarnya.
Selain itu, Bapenda juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai berbagai kebijakan perpajakan, termasuk program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Lampung sejak awal Juni 2026.
Menurut Ade, pihaknya juga tengah mengintensifkan sosialisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi yang kini dapat dilakukan secara tunai maupun non-tunai.
“Masyarakat diberikan berbagai pilihan kanal pembayaran agar semakin mudah dalam memenuhi kewajibannya,” ucapnya.
“Kami tidak menghapus pembayaran secara manual. Masyarakat tetap bisa membayar secara tunai melalui petugas atau kolektor. Namun kami juga menyediakan alternatif pembayaran digital agar lebih mudah dan praktis,” imbuhnya.
Sementara itu, sebagai bagian dari penguatan sistem pembayaran digital, Bapenda telah menjalin kerja sama dengan Bank Lampung untuk pembukaan rekening-rekening khusus retribusi.
“Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas sekaligus memudahkan proses transaksi masyarakat,” katanya.
Ade menjelaskan, berbagai program tersebut bertujuan meningkatkan PAD Kota Metro di tengah kondisi adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Kami berharap terjadi peningkatan pendapatan daerah karena saat ini daerah membutuhkan sumber pembiayaan pembangunan yang lebih besar. Kenaikan PAD tentu sangat membantu mendukung pembangunan di Kota Metro,” jelasnya.
Ade menambahkan, bahwa dari sisi realisasi penerimaan, hingga 31 Mei 2026 capaian pajak daerah Kota Metro telah mencapai 42,61 persen dari target yang ditetapkan. Sementara realisasi penerimaan retribusi daerah mencapai 31,54 persen.
“Walau demikian Bapenda juga masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. karena itu, kami terus melakukan sosialisasi melalui perangkat kelurahan, kecamatan, kolektor, kader, hingga organisasi perangkat daerah (OPD),” pungkasnya. (Aliando)
