Kota Metro

DLH Metro Perkuat Pengawasan Lingkungan, Pembinaan Jadi Langkah Utama

115
×

DLH Metro Perkuat Pengawasan Lingkungan, Pembinaan Jadi Langkah Utama

Sebarkan artikel ini

Metrodeadline.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) terus mengintensifkan upaya pencegahan pencemaran lingkungan melalui pendekatan pembinaan dan pengawasan terhadap berbagai fasilitas yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.

Kepala Bidang PPKLH DLH Kota Metro, Jatmiko, mewakili Kepala DLH Kota Metro Suwandi, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menghadapi sejumlah tantangan dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan lingkungan. Kendala utama yang dihadapi saat ini adalah keterbatasan sarana pendukung serta sumber daya manusia (SDM).

“Keterbatasan fasilitas dan personel memang menjadi tantangan bagi kami. Namun demikian, seluruh program dan kegiatan tetap dijalankan sesuai dengan tugas dan fungsi yang telah ditetapkan,” ujar Jatmiko, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, sepanjang Juni 2026, Bidang PPKLH terus melakukan langkah-langkah preventif melalui pembinaan terhadap sejumlah fasilitas yang memiliki potensi dampak terhadap lingkungan hidup. Salah satu kegiatan yang telah dilaksanakan adalah pembinaan di Rumah Sakit Muhammadiyah Metro.

“Kami melaksanakan pembinaan ke beberapa fasilitas yang ada di Kota Metro. Salah satu yang telah dilakukan adalah pembinaan di Rumah Sakit Muhammadiyah Metro,” katanya.

Jatmiko menjelaskan, pendekatan yang diterapkan Bidang PPKLH lebih menitikberatkan pada pembinaan dan pengawasan sebagai upaya meningkatkan kesadaran serta kepatuhan pengelola fasilitas terhadap ketentuan dan regulasi lingkungan hidup yang berlaku.

Ia menambahkan, terkait penerapan sanksi terhadap pelanggaran lingkungan hidup bukan menjadi kewenangan Bidang PPKLH. Penegakan aturan tersebut berada di bawah tanggung jawab Bidang Penaatan Lingkungan Hidup DLH Kota Metro. Sementara urusan perizinan ditangani oleh bidang teknis lainnya.

“Terkait sanksi lingkungan merupakan kewenangan Bidang Penaatan Lingkungan Hidup. Begitu pula dengan proses perizinan yang ditangani bidang terkait,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jatmiko menyebut program prioritas tahun 2026 masih difokuskan pada kegiatan yang bersifat normatif dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Meski demikian, pengawasan, pembinaan, serta pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan tetap menjadi agenda utama yang terus dijalankan.

“Pencegahan selalu lebih baik daripada penindakan. Karena itu kami terus mengedepankan pengawasan dan pembinaan agar potensi pencemaran maupun kerusakan lingkungan dapat diminimalkan sejak dini,” tegasnya.

Pihaknya berharap ke depan terdapat dukungan berupa penambahan sarana pendukung dan SDM guna meningkatkan efektivitas pengawasan lingkungan di Kota Metro.

“Dengan dukungan fasilitas dan SDM yang memadai, kami optimistis upaya menjaga kualitas lingkungan hidup di Kota Metro dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Aliando)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!