
GUNUNGSUGIH – Pengondisian stempel dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tengah (Lamteng) diduga menjadi praktik pungli dan menabrak surat edaran Bupati.
Hal ini menjadi keluhan Kepala Sekolah Dasar di Lamteng. Pasalnya, Kepala Sekolah Dasar telah membuat stempel sesuai dengan surat edaran Bupati.
Akan tetapi, Disdikbud kembali mengeluarkan surat edaran stempel terbaru yang harus digunakan. Sehingga, Kepala Sekolah Dasar melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) kembali diwajibkan membuat stempel tersebut.
Tak hanya itu, pengondisian atau pemesanan pembuatan stempel juga telah dianjurkan oleh oknum-oknum agar membuat stempel kepada mereka.
Harga satu stempel yang ditawarkan oleh oknum-oknum tersebut Rp100 ribu. Tentunya hal ini, menuai protes dari beberapa K3S di Lamteng.
Beberapa K3S di Lamteng menilai harga yang ditawarkan oleh oknum-oknum tersebut sangatlah mahal dan memberatkan Kepala Sekolah Dasar se-Lamteng.
“Kami disarankan untuk membuat stempel kepada oknum-oknum tersebut. Kami menolak pengondisian stempel, karena harganya terlalu mahal mas Rp100 ribu satu stempelnya,” kata salah satu K3S yang enggan disebutkan namanya.
Dirinya menilai pembuatan stempel baru ini bertentangan dengan surat edaran yang dibuat langsung oleh Bupati Lamteng H. Musa Ahmad. Sehingga, ini harus ditanggapi serius oleh pejabat yang ada di Lamteng. Agar praktek pungli tidak terjadi di kabupaten ini.
“Yang jelas mas, kami sudah buat stempel sesuai dengan surat edaran Bupati yang dishare melalui pesan WhatsApp. Lah, kok ini malah kami disuruh buat stempel lagi dan ada oknum-oknum yang menganjurkan membuat stempel sama mereka dengan harga tinggi Rp100 ribu,” tegasnya.
Terkait kegaduhan praktik pungli yang terjadi dilingkup Kepala Sekolah Dasar Lamteng, sangat disayangkan Kasubag Disdikbud Lamteng Sugiasih tidak mengakui bahwa pengondisian ini dilakukan oleh Disdikbud.
“Kami tidak pernah memerintahkan oknum-oknum untuk mengondisikan terkait pembuatan stempel. Dan kami tidak tau,” kata Sugiasih melalui pesan WhatsApp, Rabu (31/01/2024).
Sugiasih menjelaskan bahwa dirinya merasa heran, kenapa surat edaran Bupati sudah dishare kepada Kepala Sekolah Dasar. Pihaknya pun telah ditegur terkait hal tersebut.
“Saya sebenernya bingung kok surat edaran Bupati sudah dishare kepada Kepala Sekolah Dasar. Saya juga masih mencari tau siapa yang share. Karena saya sudah ditegur terkait surat edaran tersebut,” pungkasnya.
Terpisah, Bupati Lamteng Musa Ahmad saat diwawancarai melalui pesan WhatsApp sedang tidak aktif.
Untuk diketahui, data yang berhasil dihimpun media ini terkait pemesanan stempel kepada oknum-oknum tersebut diantaranya: K3S Kecamatan Seputihmataram, Kecamatan Buminabung, Kecamatan Seputihraman dan Kecamatan Seputihsurabaya. (*)
