
Tangerang,Metrodeadline– Proyek Rehabilitasi Jalan Depan Mesjid Al-Istiqlaliyyah Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten diduga bermasalah dan dikerjakan asal jadi.(Kamis 28/12/2023)
Kegiatan betonisasi yang diketahui berasal dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang itupun disinyalir menjadi bancakan oknum untuk dapat meraup keuntungan yang besar.
Munculnya dugaan ketidak sesuaian pada plaksanaan proyek jalan betonisasi tersebut muncul lantaran buruknya proses pengerjaan,mulai dari tidak tersedia nya papan informasi publik sebagai bentuk Keterbukaan Informasi Publik (KIP), proses pengerjaannya pun terlihat amburadul,serta trindikasi terjadi pengurangan ketebalan bahan material beton.

Hal tersebut dikatakan Asep salah satu warga yang kala itu turut menyaksikan proses pengerjaan proyek,kepada awak media ini dirinya menjelaskan bahwa proyek tersebut dilakukan tanpa ada pengupasan badan jalan terlebih dahulu, pemadatan badan jalan pun diduga tidak dilakukan,serta ketebalan badan jalan bervariasi mulai dari 6 cm sampai 10 cm, dengan menggunakan tinggi papan begisting kiri dan kanan 15 cm, hal tersebut tentunya sangat disayangkan.(18/12/23).
“Kegiatan ini sangat memprihatinkan, kualitas dan kuantitasnya diduga tidak sesuai spesifikasi teknis yang telah disepakati dalam kontrak, pengerjaannya sangat asal-asalan. Tidak hanya itu, proyek tersebut juga syarat akan kecurangan, mutu beton diduga kurang baik dan encer, pemasangan plastik tidak full, para pekerja juga tidak dibekali alat pelindung diri dengan lengkap, bagaimana kontraktor seperti ini bisa lolos seleksi proyek Pemerintah.” Ucapnya Asep (18/12/2023)pada saat proses pelaksanaan berlangsung.
Lebih lanjut Asep pun meminta kepada instansi terkait agar proyek yang menelan anggaran hampir 200 jutaan tersebut segera di evaluasi.
“Proyek ini terindikasi kecurangan dan berpotensi merugikan keuangan Negara, maka dari itu saya sebagai warga Pasar Kemis meminta kepada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang untuk meninjau ulang dan mengevaluasi kegiatan ini, jangan dulu dilakukan proses pencairan sebelum semuanya clear. Sebab, proyek ini dibiayai oleh pajak yang kami bayar, jangan main-main.” Tandasnya.
Hingga sampai berita ini diterbitkan baik pihak kontraktor maupun Dinas Binamarga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut (Nurdin)
