DaerahLampung Tengah

Ini Kesuksesan Polres Lamteng Dalam Berbagai Ungkap Kasus Selama 2023

475
×

Ini Kesuksesan Polres Lamteng Dalam Berbagai Ungkap Kasus Selama 2023

Sebarkan artikel ini

GUNUNGSUGIH- Sebagai wujud transparasi dan akuntabilitas kinerja Polres Lampung Tengah (Lamteng) jajaran Polres Lamteng, Polda Lampung menggelar konferensi pers akhir tahun. Kamis (28/12/23).

 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Atmani Wedhana tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo Sigit, didampingi Wakapolres Kompol Poeloeng Arsa Sidanu, Kabag Ops, para Kasat juga Kasi Humas Polres setempat.

 

Kapolres memaparkan selama Tahun 2023, Satreskrim Polres Lamteng telah menangani sejumlah kasus menonjol yakni, kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Polsek Terusannunyai, sengketa lahan PT. BSA yang berada di Kecamatan Anak Tuha serta kasus uang palsu yang beredar diwilayah Polsek Seputih Surabaya.

 

Dimana menurut Kapolres, selain menangani 3 perkara menonjol selama Tahun 2023, Satreskrim Polres Lamteng juga telah mengungkap kasus kejahatan konvensional.

 

AKBP Andik mengatakan, kasus kejahatan yang terjadi pada tahun 2023 berjumlah 984 kasus dengan 703 diantaranya berhasil diselesaikan atau persentase penyelesaian perkara sebesar 71 persen.

 

Sedangkan, untuk kasus kejahatan yang terjadi pada tahun 2022 hingga 2023 kata Kapolres, mengalami kenaikan sebesar 28 persen.

 

“Akan tetapi, untuk ungkap kasus yang terjadi pada tahun 2022 sampai 2023 mengalami kenaikan sebesar 44 persen,” ujar Kapolres dihadapan para awak media.

 

Kapolres juga mengatakan, untuk kasus Curat, Curas dan Curanmor ( 3C ) yang terjadi sepanjang tahun 2023 sebanyak 460 kasus dengan 333 Kasus diantaranya dapat terselesaikan. (72 persen ).

 

“Dengan persentase sebesar 72 persen pada tahun ini. Artinya ada peningkatan dibandingkan pada tahun 2022 lalu yang terdapat sebanyak 308 kasus dengan penyelesaian sejumlah 170 kasus artinya hanya 55 persen,” ungkapnya.

 

Terakhir adalah kasus yang ditangani oleh unit PPA sebanyak 101 kasus pada Tahun 2023 dan penyelesaian sebanyak 68 kasus (67 persen).

 

Kemudian, untuk kejadian menonjol seperti sengketa lahan PT. BSA dengan masyarakat 3 Kampung yakni Kampung Bumi Aji, Negara Aji Tua, dan Negara Aji Baru yang telah berkonflik selama kurang lebih 9 Tahun dapat terselesaikan dengan hasil akhir berjalan dengan aman dan kondusif.

 

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan capaian kinerja Satresnarkoba Polres Lamteng sepanjang Tahun 2023 telah menangani perkara penyalahgunaan Narkoba sebanyak 115 kasus.

 

Dari ratusan tersangka yang ditangkap, baik pengedar, pengguna maupun kurir, dengan barang bukti berupa 2,32 kilogram sabu, 18,7 kilohram ganja, 12 butir pil ekstasi serta 6 gram tembakau gorila berhasil di amankan jajara Satresnarkoba Polres Lamteng.

 

Kapolres mengatakan, dibanding 2022, jumlah kasus narkoba di Lampung Tengah turun 32 persen. Meski dengan jumlah barang bukti pada tahun ini lebih banyak dari tahun sebelumnya.

 

“Kami jajaran Polres Lampung Tengah akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Lampung Tengah,” tegasnya.

 

Selanjutnya, untuk Satlantas Polres Lampung Tengah, pihaknya telah memberikan sanksi tilang kepada 1.665 pelanggar lalu lintas sepanjang Tahun 2023.

 

Tak hanya pengendara roda dua, pengguna roda empat atau lebih juga tak luput dari pelanggaran lalu lintas. Baik di jalan arteri maupun di jalan bebas hambatan (jalan tol).

 

“Dibanding Tahun 2022, pelanggar lalu lintas di Lampung Tengah meningkat 71 persen di Tahun 2023. Hal itu diduga menjadi pemicu besarnya angka kecelakaan lalu lintas di Lampung Tengah,” paparnya.

 

Kapolres juga mengatakan, total kecelakaan lalu lintas sepanjag Tahun 2023 terdapat 258 kejadian. Dari total laka tersebut, sebanyak 103 orang meninggal dunia, 192 orang luka berat, dan 165 orang luka ringan.

 

“Dibanding Tahun sebelumnya, kecelakaan maut meningkat 8,4 persen. Tahun ini ada 103 orang tewas dalam kecelakaan baik di jalan tol, maupun jalan arteri. Sedangkan tahun lalu hanya 95 orang,” imbuhnya.

 

Selain itu, jumlah korban luka berat akibat laka lantas juga meningkat 1,6 persen dari tahun sebelumnya. Diapun mengatakan, kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas ditaksir mencapai Rp 1,98 miliar.

 

“Diharapkan kepada masyarakat jangan meremehkan aturan dan etika berlalu lintas demi menghindari kejadian yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!