
Terbanggi Besar – Rabu (06/12/2023) Jasa Raharja bersama dengan UPTD IV dan Satlantas Polres Lampung Tengah menggelar pemeriksaan dan sosialisasi kepada pengendara kendaraan bermotor di Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Sebagai salah satu jalur utama yakni Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Terbanggi Besar merupakan lokasi yang dirasa tepat oleh Tim samsat Lampung Tengah untuk mensosialisasikan pentingnya mematuhi Administrasi Kendaraan Bermotor seperti membawa SIM, STNK & KIR, apalagi berdasarkan data yang dimilik oleh Jasa Raharja wilayah Terbanggi Besar juga merupakan wilayah dengan tingkat kecelakaan lalu-lintas yang cukup tinggi karena mempertemukan arus kendaraan dari arah Lampung Utara, Tulang Bawang dan juga terdapat exit toll terbanggi. Perlu diketahui kepatuhan akan administrasi kendaraan bermotor juga merupakan bagian dari “Safety Riding” atau keselamatan berkendara., sehingga dirasa perlu bagi Jasa Raharja dalam hal ini meningkatkan intensitas sosialisasi di wilayah ini.
Jasa Raharja yang terdiri dari Kepala Jasa Raharja Perwakilan Metro yakni Bapak Rudi Yanto, PJ JR Samsat Gunung Sugih Bapak Giskar Wira Sanjaya, Staff Administrasi Samsat Keliling I Lampung Tengah yakni bapak Trio Effendi & Staff Administrasi Teknik Bapak Tioplus Andar Bonar bersama dengan UPTD IV yang dipimpin langsung oleh Kepala UPTD bapak Evan Hendrawan & Satlantas Polres Lampung Tengah yang dikomandoi Ipda Subroto selaku Kanit Patrol berkolaborasi dalam kegiatan checking bersama di Terbanggi Besar, Lampung Tengah dengan target untuk meingkatkan kepatuhan pengendara dalam memenuhi Admnistrasi kendaraan bermotor, dalam kegiatan kemudian apabila ditemukan pelanggaran maka akan ditindak lanjuti dengan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kesalahan tersebut.
Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dan mengurangi tingkat kecelakaan lalu-lintas.
