
Terbanggi Besar – Kamis (07/12/2023) Jasa Raharja bersama dengan UPTD V dan Satlantas Polres Lampung Timur menggelar pemeriksaan dan sosialisasi kepada pengendara kendaraan bermotor di Way Bungur, Lampung Timur.
Sebagai salah satu jalur utama yakni Jalan Lintas Timur (Jalintim) Way Bungur merupakan lokasi yang dirasa tepat oleh Tim samsat Lampung Timur untuk mensosialisasikan pentingnya mematuhi Administrasi Kendaraan Bermotor seperti membawa SIM, STNK & KIR. Perlu diketahui kepatuhan akan administrasi kendaraan bermotor juga merupakan bagian dari “Safety Riding” atau keselamatan berkendara., sehingga dirasa perlu bagi Jasa Raharja dalam hal ini meningkatkan intensitas sosialisasi di wilayah ini.
Jasa Raharja yang terdiri dari Kepala Jasa Raharja Perwakilan Metro yakni Bapak Rudi Yanto, PJ JR Samsat Sukadana Bapak Yudha Irawan, Staff Administrasi Samsat Keliling I Lampung Timur yakni bapak Unggul Beasisa Suzuki & Staff Administrasi Teknik Bapak Tioplus Andar Bonar bersama dengan UPTD V yang dipimpin langsung oleh Kepala UPTD bapak Rodi & Satlantas Polres Lampung Timur yang dikomandoi Iptu Kadek Andi selaku Kanit Regident untuk berkolaborasi dalam kegiatan checking bersama di Way Bungur, Lampung Timur dengan target untuk meingkatkan kepatuhan pengendara dalam memenuhi Admnistrasi kendaraan bermotor, dalam kegiatan kemudian apabila ditemukan pelanggaran maka akan ditindak lanjuti dengan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kesalahan tersebut.
Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dan mengurangi tingkat kecelakaan lalu-lintas.
