Post Views: 51,283

Tangerang,Metrodeadline-Diduga menyimpang dan berpotensi kurangi volume ketebalan,sehingga dianggap dapat menimbulkan kerugian keuangan negara,proyek betonisasi perum permata 2 balaraja yang diprakarsai oleh Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman (Perkim)akhirnya resmi diadukan, Jum’at (08/12/2023)
Diadukannya proyek betonisasi tersebut lantaran adanya beberapa indikasi dugaan kecurangan dan ketidak sesuaian didalam proses pengerjaan proyek yang tepat dilaksanakan di jalan utama Rt 05/07 perum permata 2 Balaraja,dengan serapan anggaran mencapai Rp.168,928,000.00 .(Seratus Enam Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Rupiah) Dengan nomor aduan 7211595 melalui sistem pengaduan digital,Aplikasi Sp4n lapor.

Diberitakan sebelumnya terdapat beberapa indikasi adanya dugaan penyimpangan didalam proses pengerjaan proyek tersebut,mulai dari tingkat ketebalan betonisasi yang tidak merata dan proses pengamparan agregat serta pemadatan yang dinilai sangat tipis dan tidak maksimal,terlihat pula ukuran pada bagian sisi kiri dan kanan diduga kuat hanya berada di ketebalan 13cm sedangkan di bagian tengah 8 sampai 10 cm,dan tentunya hal tersebut dinilai berbagai fihak tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kegiatan dan menyimpang dari Rancangan Anggaran Belanja (RAB) sehingga dianggap sangat berpotensi dapat merugikan keuangan negara apabila proses transaksi pembayaran tetap dilakukan tanpa terlebih dahulu dilakukan evaluasi dan pemeriksaan secara menyeluruh baik oleh Kuasa Pengguna Anggaran, Inspektorat maupun BPK .
Pembangunan kontruksi jalan betonisasi itu sendiri diketahui merupakan proyek hasil Penunjukan Langsung (PL) Dinas Perumahan Pemukiman Dan Pemakaman(PERKIM) yang dilaksanakan oleh CV.Putra Tunggal Mandiri dengan durasi kontrak 30 hari kalender.
Sementara itu para pekerja yang coba dikonfirmasi mengungkap kan sesuatu hal yang berbeda kala itu dengan mengatakan bahwa ketebalan bakisting berukuran 15cm,”bakisting nya 15cm pak.Singakat pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya.
Dari hasil pernyataan para pekerja terdapat adanya ketidak sesuaian didalam proses pelaksanaan nya sehingga mengakibatkan bahwa adanya dugaan ketidak sesuaian tersebut bukanlah sebuah hisapan jempol semata.
Berdasarkan hal tersebut maka tentunya sorotan tajam pun seketika mengarah kepada proses pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Dinas Perkim yang dinilai lemah dan terkesan melakukan upaya pembiaran terhadap praktek-praktek menyimpang layaknya macan”Ompong”yang tak mampu menunjukkan taringnya,
Menanggapi hal tersebut, Suhanda 40 tahun salah satu aktivis asal Kabupaten Tangerang,yang sekaligus pula merupakan pimpinan redaksi dari salah satu media online,meminta agar pihak kuasa pengguna anggaran dalam hal ini Dinas Perkim untuk segera melakukan evaluasi sesuai dengan tugas dan fungsi nya, iapun berharap agar para pengawas tidak melakukan pembiaran terhadap praktek-praktek yang diduga kuat penyimpangan didalam proses plaksanaan kegiatan pembangunan konstruksi jalan betonisasi tersebut.
,”sesuai dengan tugas dan fungsi pengawasan maka tentunya Dinas Perumahan Pemukiman Dan Pemakaman “PERKIM”dalam hal ini harus segera melakukan evaluasi,meng kroscek sejauh mana proses pengerjaan proyek jalan tersebut, apakah sudah sesuai dengan spesifikasi atau belum, tentunya hal itupun harus dilakukan untuk mencegah terjadinya dampak kerugian negara yang dapat timbul dikemudian hari,dan saya berharap untuk tidak ada upaya pembiaran disini.Tegasnya
Hingga sampai berita ini kembali diterbitkan baik pihak kontraktor maupun Kepala Dinas Perumahan Pemukiman Dan Pemakaman,Bambang Sapto belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut(Nurdin)
