Hukum

Caplok Anggaran Mencapai 100 Juta, Proyek PL Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang Diduga Bermasalah, Aktivis Sebut Fungsi Pengawasan Lemah.

97843
×

Caplok Anggaran Mencapai 100 Juta, Proyek PL Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang Diduga Bermasalah, Aktivis Sebut Fungsi Pengawasan Lemah.

Sebarkan artikel ini

Tangerang,Metrodeadline– Caplok anggaran mencapai 100 juta rupiah,proyek pembangunan jalan paving blok hasil Penunjukan Langsung (PL) Kecamatan Sindang Jaya yang berlokasi tepat di Kp Dampit Rt 01/02 Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang-Banten diduga kuat”Amburadul” dan menyimpang dari  Spesifikasi Teknis Kegiatan yang ada didalam Rancangan Anggaran Belanja(RAB).(Minggu 19/11/2023)

Proyek paving blok yang diduga kuat menyimpang itu sendiri diperkuat dengan tidak terpampang nya sarana informasi publik atau papan proyek.

 

Pada saat di kunjungi oleh awak media dilokasi pengerjaan proyek beberapa waktu yang lalu,didapati adanya beberapa proses pengerjaan yang diduga kuat tidak sesuai dengan Spesfikasi Teknis sehingga berpotensi dapat merugikan keuangan negara.

 

Beberapa dugaan akan adanya penyimpangan itupun,dapat terlihat dengan tidak terselenggaranya Standar Manejemen K3 dengan sebagai mana mestinya,dan hal itupun terbukti dengan adanya para pekerja yang tidak terlengkapi dengan Alat Pelindung Diri(APD) Secara lengkap.
Tak cukup sampai disitu saja,proses plaksanaan kegiatan paving blok itu pula diketahui tidak terlebih dahulu dilakukan proses pengupasan badan jalan,serta terlihat pula dalam kegiatan tersebut puing bekas galian kasteen kiri dan kanan pun tidak dibersihkan,melainkan dipergunakan kembali menjadi amparan agregat bercampur tanah,

 

Nampak pula penanaman kasteen yang dinilai sangat dalam,diangka 14 cm,jika diakumulasikan dengan jenis paving blok yang memiliki ketebalan 6 cm maka tentunya Spis jarak untuk pemasangan Agregat Kls B dan Abu batu sangat tipis.

Dikatakan Herman Arab,salah satu aktivis Kabupaten Tangerang yang diketahui pula merupakan Sekretaris Lsm Trinusa DPD Provinsi Banten, yang kala itu turut menyaksikan proses pelaksanaan kegiatan jalan paving blok tersebut mengungkapkan bahwa terdapat beberapa hal yang dinilai dirinya sangat janggal dan sangat berpotensi dapat menimbulkan kerugian keuangan negara apabila proses transaksi pembayaran tetap dilakukan tanpa terlebih dahulu dilakukan evaluasi perbaikan.

 

“Banyak sekali proses proses pengerjaan yang saya nilai sangat tidak lumrah dilakukan pada proyek jalan tersebut,salah satunya tidak ada papan informasi,dan yang kedua adalah proses pemendaman kasteen yang sangat dalam,berdasarkan hal tersebut maka dirasa perlu bagi penyelenggara pemerintahan,Kabupaten Tangerang dalam hal ini Kecamatan Sindang Jaya,untuk segera turun gunung dan segera melakukan evaluasi secara menyeluruh,yang bertujuan agar dapat meminimalisir adanya dampak kerugian keuangan negara dikemudian hari,Ucap Herman

 

Hingga sampai berita ini diterbitkan pihak kontraktor belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut.(Nurdin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!