Hukum

Alasan Aktivis Minta BPK Perwakilan Provinsi Banten Audit 1 Plaksanaan Mega Proyek Jalan Beton Dan 6 Proyek PL Dinas Binamarga Dan Sumber Daya Air Tahun Anggaran 2022-2023

11471
×

Alasan Aktivis Minta BPK Perwakilan Provinsi Banten Audit 1 Plaksanaan Mega Proyek Jalan Beton Dan 6 Proyek PL Dinas Binamarga Dan Sumber Daya Air Tahun Anggaran 2022-2023

Sebarkan artikel ini

Tangerang,Metrodeadline– Sekretaris Lsm Trinusa DPD Provinsi Banten, Herman Arab,akan kembali bersurat kepada Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) Perwakilan Provinsi Banten,dalam rangka meminta Audit mega proyek betonisasi Jalan, Sindang Jaya – Gandu Dan 6 proyek PL Dinas Binamarga Dan Sumber Daya Air, Tahun Anggaran 2022-2023 yang diduga kuat bermasalah(Minggu 19/11/2023)

“Dalam waktu dekat ini kami akan segera melayangkan surat permohonan peninjauan kembali dan audit terhadap beberapa plaksanaan kegiatan proyek yang dikelola dan dipertanggung jawabkan oleh Dinas Binamarga Dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang pada Tahun Anggaran 2022-2023,Ucap Herman kepada awak media ini diruang kerjanya beberapa waktu yang lalu.

 

Pria yang akrab disapa Arab inipun menuturkan,didalam plaksanaan beberapa proyek tersebut,diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kegiatan dan menyimpang dari rancangan anggaran belanja(RAB) yang tertuang didalam dokumen kontrak.

Salah satu dugaan ketidak sesuaian dalam pelaksanaan proyek tersebut dikatakan dirinya terdapat pada indikasi akan adanya kualitas mutu bahan material beton pada proyek jalan, yang diduga kuat berkualitas rendah dan tidak sesuai spesifikasi jenis mutu yang sudah ditetapkan,hal itupun menurut nya sangat berdasar,pasal nya baru 1 tahun mega proyek jalan tersebut rampung dikerjakan,kini sudah mengalami keretakan dihampir sebagian besar badan jalan, sedang kan indikasi dugaan pengurangan volume ketebalan terdapat pada proyek, Hotmix,Saluran Air dan Turap, hasil Penunjukan Langsung(PL).

 

“Indikasi akan adanya dugaan ketidak sesuaian dan potensi penyimpangan itu sendiri bermacam modusnya,mulai dari dugaan kualitas mutu betonisasi yang tidak sesuai sampai dengan adanya potensi pengurangan Volume ketebalan,dan itu tentunya sangat berpotensi dapat merugikan keuangan negara, Tukasnya

Berdasarkan hal tersebut,Herman pun meminta agar pihak BPK Perwakilan Provinsi Banten,bisa melakukan audit secara profesional, terbuka dan transparan, sehingga publik dapat mengetahui seperti apa hasil audit yang sudah dilakukan.Tutupnya
Diketahui ke 7 proyek yang akan diadukan ke BPK Perwakilan Provinsi Banten itu sendiri berjudul,

 

1) Peningkatan Jalan Sindang jaya-Gandu Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang dengan nilai kontrak Rp.3.880.000.000.00 T.A.2022
2) Proyek Turap Saluran Air Kp Nangka Rp 01/09 Desa Sindang Asih Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang dengan nilai kontrak Rp.198.499.000.00 T.A.2022
3) Proyek TPT Jalan Kp.Udik Desa Kedung Dalem Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang dengan nilai kontrak Rp.148.545.000.00. T.A.2023
4) Proyek Betonisasi Perum Graha Pasar Kemis Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang dengan nilai kontrak Rp 99,117,000,00,. T.A 2023
5) Peningkatan Jalan Hotmix Desa Pasir Gadung Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang dengan nilai kontrak Rp.148.625.000.00. T.A 2023
6) Proyek Betonisasi Jalan Makan Kp Picung Rt 06/05 Desa Pasar Kemis Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang dengan nilai kontrak Rp 98,948,000,00,. T.A 2023
7) Proyek Turap Saluran Air Nuansa Mekar Sari Desa Mekarsari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang dengan nilai kontrak Rp 198,389,000,00,.T.A 2023

Perlu diketahui ke 7 Proyek itu sendiri telah rampung dikerjakan dan satu dari 7 proyek tersebut sudah dilakukan peneguran dan perintah perbaikan serta pembongkaran yang dikeluarkan oleh Direksi Sumber Daya Air pada tahun 2022 silam,namun sayang hingga sampai saat ini belum ada keterangan lebih lanjut terkait hasil perbaikan dan pembongkaran yang dimaksud.

Hingga berita ini kembali diterbitkan baik kontraktor maupun Kepala Dinas Binamarga, Bapak Iwan Firmansyah masih sulit ditemui untuk dikonfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut(Nurdin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!