
Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan(DINDIK)diketahui saat ini tengah gencar melakukan pebaikan dan pembangunan sarana prasaran penunjang pedidikan baik tingkat Sekolah Menengah Atas(SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ).

Hal tersebut tentunya dilakukan untuk dapat memenuhi kebutuhan Sekolah dalam rangka meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan didalam menjalankan Kegiatan Belajar Mengajar(KBM)
Namun apa yang terjadi apabila sebuah pembangunan sarana gedung baru tersebut dikerjakan tidak melalui proses pembangunan yang baik dan benar,maka tidak menutup kemungkinan pembangunan tersebut terdapat indikasi yang berpotensi kegagalan kontruksi, yang pada akhirnya sekolah dan masyarakat lah yang akan dirugikan.
Hal tersebut mungkin tergambar didalam plaksanaan Mega Proyek SMK 9 DAN SMK 2 Kabupaten Tangerang yang menelan Anggaran hingga Puluhan Miliar Rupiah,Proyek yang saat ini tengan dikerjakan tersebut diduga kuat menggunakan jenis matrial Besi 8-10-12 Banci dan tentunya hal tersebut dinilai berbagai pihak tidak sesuai dengan Spekspikasi Teknis Kegiatan didalam Rancangan Anggaran Belanja(RAB)
Tak cukup sampai disitu saja,para pekerja yang nampak sedang beraktifitas di atas esteger dari bambupun terlihat tidak terlindungi dengan Alat Pelindung Diri(APD)yang menandakan bahwa didalam plaksanaan proyek tersebut pihak kontractor tidak menyelenggarakan Standar Menejemen (SM)K3 dengan sebagai mana mestinya.
Diketahui Mega Proyek tersebut berjudul Pembangunan Sarana Prasarana SMK(DAK)Wilayah Kabupaten Tangerang yang dikelola dan dipertanggung jawabkan oleh Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan(DINDIK)Provinsi Banten Nilai Kontrak Rp.12.289.313.850 yang selanjutnya dikerjakan oleh CV.ARRAHJI BUSSINESS dan PT.PAJAR KONSULTAS,dengan batas kontrak kerja selama 150 Hari Kalender.
Sementara itu Kepala Bidang SMK Provinsi Banten Arkani yang coba dihubungi dan dikonfirmasi awak media beberapa waktu yang lalu prihal pelaksanaan Mega Proyek tersebut hingga saat ini belum dapat memberikan keterangan.
Akibat dari adanya dugaan penggunaan Besi Banci tersebut maka bukan tidak mungkin terjadi sebuah kegagalan kontruksi yang cukup srius serta sangat berpotensi dapat merugikan keuangan negara.
Hingga berita ini diterbitkan baik pihak kontractor maupun Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Banten Belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi lebih lanjut(NURDIN)
