
Tangerang – Polemik akan adanya pengerjaan tiga proyek pembangunan fisik berupa pembangunan sarana jalan paving block di beberapa titik di lingkup Kelurahan Kuta Bumi Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang -Banten yang belum lama ini rampung di kerjakan diduga kuat sangat berkualitas rendah dan di kerjakan asal jadi.
Dugaan akan lemah nya pengawasan hingga sampai dengan adanya upaya pembiaran yang di lakukan pengawas ataupun kuasa pengguna anggaran (KPA) di dalam menjalan kan fungsi pengawasan dalam hal pengoptimalisasian penyerapan anggaran pada ke Tiga proyek tersebut, di nilai berbagai pihak menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya sebuah pembangunan yang syarat dengan kecurangan dan penyimpangan.
Hal tersebut di katakan Ma’rup Buluk salah satu aktivis yang sekaligus pula menjabat sebagai pengurus/Div. Investigasi,Yayasan Anak Pejuang Rakyat Malang (YLPK-YAPERMA)DPD BANTEN kepada awak media harian metrodeadline di ruang kerjanya,
Rabu (15 /03/2023).
Beliau mengatakan untuk mewujudkan sebuah pembangunan sarana prasarana penunjang masyarakat yang baik, berkualitas, dan bermutu tinggi yang sesuai dengan RAB haruslah di awali terlebih dahulu dengan adanya proses pengawasan yang di lakukan secara profesional dan sungguh sungguh,dan pengawasan tersebut haruslah intens di lakukan oleh penyelenggara atau PA dan KPA selama proses pengerjaan kegiatan tersebut berlangsung hingga akhirnya sampai masuk dalam tahapan PHO, karna tanpa adanya pengawasan yang di lakukan dengan super ketat maka akan sangat mustahil sebuah pembangunan sarana prasarana penunjang masyarakat yang di kerjakan dapat berkualitas dan bermutu tinggi.
Senada dengan apa yang di ucapkan ma’rup, Wakil Ketua Lsm Trinusa DPC Kabupaten Tangerang,Herman Arab beberapa waktu lalu mengungkapkan penilaian nya terhadap kinerja Kelurahan Kuta Bumi-Kecamatan Pasar Kemis yang di nilai tidak mampu mengelola kegiatan serta menjalankan fungsi pengawasan dengan baik.
“Entah apa yang di lakukan oleh para pengawas yang menjalan kan tugas pengawasan di dalam pelaksanaan ketiga proyek tersebut,meskipun banyak sekali hal-hal yang janggal di dalam pengerjaan nya namun masih saja di biarkan,tentunya ini menunjukan ketidak mampuan kelurahan kuta bumi di dalam mengelola kegiatan pembangunan fisik untuk itu saya selaku elemen masyarakat meminta dengan tegas kepada pemerintah kabupaten tangerang untuk tidak terlebih dahulu melakukan transaksi pembayaran terhadap ke tiga kegiatan tersebut,dan saya selaku masyarakat juga meminta dan memohon agar Inspektorat dan BPK RI segera melakukan audit dan pemeriksaan mulai dari kondisi kegiatan fisik sampai pada proses pengawasan yang di duga kuat sudah turut melakukan upaya pembiaran akan perbuatan atau sebuah tindakan curang yang di duga kuat di lakukan oleh oknum kontraktor dalam beberapa kegiatan tersebut,dan saya berharap semuanya jangan diam saja dan jangan tutup mata,”cetusnya.
Sementara itu, Kepala kelurahan Kuta Bumi yang coba di mintai konfirmasi prihal kegiatan tersebut beberapa waktu yang lalu mengatkan akan segera menindak lanjuti.
“Siap pak Nurdin atas segala infonya nanti saya tindaklanjuti,”singkatnya.
Namun sangat di sayangkan hingga sampai saat ini belum ada penjelasan apa pun yang di berikan oleh Kelurahan Kuta Bumi prihal hasil evalusi yang sudah di lakukan.
Di ketahui ke Tiga proyek tersebut berjudul.
1)Paving blok gang mesjid Rt 01/01 kelurahan kuta bumi anggaran 75.000.000.
2)Paving blok gang sueb Rt 01/02 kelurahan kuta bumi anggaran 70.000.000
3)Paving blok gang Rt 03/002
Kelurahan Kuta Bumi anggaranÂ
Rp.65.000.000.
Akibat lemahnya pengawasan yang di lakukan terhadap ke Tiga pengerjaan proyek tersebut tentunya negara sangat-sangat lah berpotensi di rugikan puluhan juta rupiah apa bila proses transaksi pembayaran tetap di lakukan tanpa terlebih dahulu di melakukan evaluasi dan pemeriksaan baik secara internal maupun external.
Hingga sampai saat ini pihak kontraktor yang mengerjakan ketiga proyek tersebut belum dapat di temui untuk di konfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut.(NURDIN)