Daerah

Dua Pengerjaan Proyek Betonisasi Kelurahan Sindangsari Diduga Amburadul, Lurah Dan Camat Selaku KPA Bungkam

8034
×

Dua Pengerjaan Proyek Betonisasi Kelurahan Sindangsari Diduga Amburadul, Lurah Dan Camat Selaku KPA Bungkam

Sebarkan artikel ini

Tangerang – Adanya dugaan pembiaran  terhadap peraktek kecurangan yang di lakukan oleh oknum-oknum kontraktor nakal dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kedua kegiatan fisik beruapa lanjutan peningkatan jalan betonisasi yang belum lama ini rampung di kerjakan menimbulkan tanda tanya besar di tengah tengah publik.

Ada apa dengan kedua proyek tersebut.

Pertanyaan tersebut muncul beriringan dengan bungkam nya Kelurahan Sindangsari maupun Kecamatan Pasar Kemis yang dalam hal ini adalah merupakan Kuasa Pengguna Anggaran KPA dalam dua kegiatan tersebut.

Diketahui kedua proyek betonisasi tersebut berada di lingkup Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Pasar Kemis,Kabupaten Tangerang – Banten.

Yang berlokasi di perumahan taman walet Rt 02 Rw 011 SG7 No 24 dan lanjutan betonisasi jalan utama bunderan Rt 006 Rw 14.

Kedua proyek tersebut diduga kuat di dalam proses pengerjaan nya syarat dengan penyimpangan yang mengarah kepada adanya pengurangan kuantitas dan kualitas daram RAB.

Bahkan di ketahui dari salah satu kegiatan betonisasi tersebut di duga kuat adalah proyek expayet pada tahun anggaran 2022 namun di kerjakan di bulan maret 2023.

Beberapa kali awak media Metrodeadline mencoba meminta penjelasan dan konfirmasi prihal ke dua kegiatan tersebut melalui sambungan via WhatsApp beberapa waktu yang lalu baik Keluraha Sindangsari maupun Kecamatan Pasar Kemis bungkam dan enggang memberikan tanggapan apa pun kendati sambungan telepon sedang aktif.

Menanggapai hal tersebut, Wakil Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM TRINUSA) Kabupaten Tangerang, Herman Arab menyoroti kinerja pengawasan yang di lakukan baik oleh Kelurahan Sindangsari dan Kecamatan Pasar Kemis, nodalam menjalankan fungsi pengawasan di dalam peyerapan anggaran pada kegiatan fisik pada ke dua kegiatan betonisasi tersebut.

“Entah seperti apa pengawasan yang di lakukan, kendati banyak hal hal yang di duga menyimpang namun masih tetap di biarkan,”ucapnya.

Herman pun menambahkan bahsanya pelaksanaan dalam rangka pengawasan terhadap ke dua kegiatan betonisasi yang di duga bermasalah tersebut harus lah benar benar di pertanggung jawab kan dengan sebaik mungkin, tentunya dalam rangka pencegahan dampak kerugian keuangan negara di kemudian hari.

Hingga sampai saat ini baik kontraktor,Kelurahan maupun Kecamatan Pasar kemis belum bersedia memberikan tanggapan apapun.(NURDIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!