
Tangerang – Publik kembali soroti proses pengerjaan proyek dengan kualitas rendah di lingkup Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang – Banten.
Kali ini sorotan publik tersebut mengarah kepada kegiatan pembangunan proyek paving blok gang masjid RT01/01 Kelurahan Kuta Bumi yang belum lama ini rampung di kerjakan, Minggu 05 Maret 2023.
Sorotan publik tersebut tentunya bukanlah tanpa alasan. Pasalnya di dalam pelaksanaannya diduga kuat tidak sesuai dengan spek teknis kegiatan pada Rangcangan Anggaran Belanja (RAB).
Dan ketidak sesuaian tersebut dapat terlihat dengan proses pemasangan paving block yang tidak terlebih dahulu di lakukan pengerasa agregat dengan menggunakan alat stemper kodok atau pun beby wolles, sehingga badan jalan paving block tersebut berpotensi terjadi kerenggangan dan bukan mustahil akan mengalami amblas.
Terlihat pula jenis kasten yang di gunakan pada proyek tersebut di duga kuat tidak sesuai dengan jenis kasteen yang seharus nya di gunakan, serta tidak terdapat nya pengupasan tanah pada badan jalan membuat proyek tersebut seakan menjadi mahnet perhatian di kalangan masyarakat dan para penggiat sosial.
Diketahui proyek tersebut berasal dari Kecamatan Pasar Kemis-Kelurahan Kuta Bumi dengan judul Paving Blok Gang Mesjid Rt 01/01 yang bersumber anggaran dari APBD Kabupaten Tangerang T.A.2023 dengan nilai kontrak Rp.75.000.000 yang selanjut nya di kerjakan oleh CV.MANTRA MARGA MULYA.
Salah satu warga yang sedang melintas yang tidak ingin di sebutkan namanya mengatakan kepada awak media harian metrodeadline bahwa proyek paving block tersebut di kerjakan tanpa adanya pengupasan tanah pada badan jalan dan proses pengamparan agregat pun tidak maksimal begitu pun dengan pemadatan nya.
“Tanahnya tidak di kupas pak, terus agregat juga cuman di tabur taburin gitu aja pemadatan menggunakan stemper juga kayak nya gak maksimal juga,abis itu langsung di ampari pasir abu,gak lama langsung masang paving,”ucapnya.
Berdasarkan hal tersebut awak media harian metrodeadline mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Kelurahan Kuta Bumi yang di mana dalam hal ini bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran(KPA) melalui sambungan via whatsAppnya.
Senin 06 Maret 2023.
Beliau mengatakan rasa terimakasihnya atas segala informasi yang sudah di berikan dan berjanji akan menindak lanjuti.
“Siap Pak Nurdin atas segala infonya nanti syaya tindaklanjuti,”singkatnya.
Menanggapi hal tersebut Herman Arab yang merupakan Wakil Ketua Lsm Trinusa DPC Kabupaten Tangerang mendesak Kelurahan Kuta Bumi yang dalam hal ini adalah merupakan Kuasa Pengguna Anggaran KPA untuk sesegera mungkin dapat turun dan melakukan evaluasi terhadap kegiatan proyek paving blok yang di duga kuat berkualitas rendah dan berpotensi dapat merugikan keuangan negara di kemudian hari.
“Saya harap KPA bisa segera melakukan evaluasi dan jangan pernah ada upaya pembiaran karna pembiran adalah sebuah perbuatan yang melawan hukum,”tuturnya.
Herman pun menambahkan agar Kelurahan Kuta Bumi untuk tidak terlebih dahulu melakukan transaksi pembayaran atau pun pencairan sebelum ada nya evaluasi secara menyeluruh pada kegiatan tersebut.
Hingga sampai detik ini pihak kontraktor belum dapat di temui untuk di konfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut.(NURDIN)
