
Metro, Jamkesnews – BPJS Kesehatan Cabang Metro terus memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan Peserta JKN-KIS. Hal ini sejalan dengan program Pemerintah Kota Metro yaitu Jaringan Masyarakat Peduli Anak dan Ibu (JAMA-PAI).
Menindaklanjuti program tersebut, BPJS Kesehatan menggelar pertemuan bersama stakeholder terkait yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPAPP & KB), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Metro, Rabu (11/05).
Program JAMA-PAI merupakan gerakan kolaborasi yang didalamnya ada nilai kepatuhan terintegrasi dalam satu bentuk inovasi layanan kesehatan, dimana tujuan utama program ini adalah untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak di daerah. Selain itu, tujuan lainnya untuk penurunan angka kemiskinan, penurunan angka pengangguran, penurunan angka kematian ibu dan bayi, dan peningkatan indeks kesehatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPAPP & KB) Prayetno menjelaskan bahwa program tersebut tidak hanya melibatkan BPJS Kesehatan saja, melainkan juga stakeholder lainnya yaitu dunia usaha, perguruan tinggi, dan juga dukungan dari media dalam menyukseskan program JAMA-PAI.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro, Wahyudi Putra Pujianto menyambut positif program yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota Metro.
“Sebagai bagian dari Pemerintah, kami turut berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Metro untuk mencapai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang lebih meningkat lagi,” ujar Wahyudi.
Wahyudi menjelaskan bahwa Program JAMA-PAI sejalan dengan program promotif dan preventif yang ada di BPJS Kesehatan. Pelayanan promotif dan preventif adalah tingkat pertama dalam rangkaian pelayanan yang diberikan oleh BPJS-Kesehatan meliputi penyuluhan kesehatan, imunisasi dasar, keluarga berencana dan skrining kesehatan diberikan secara selektif.
“Hal ini dilakukan untuk menciptakan ekosistem yang sehat bagi peserta JKN-KIS,” jelas Wahyudi.
Lebih lanjut, Wahyudi menambahkan bahwa pihaknya saat ini telah menyiapkan kolaborasi alur pelayanan kesehatan antara Program Promotif Preventif milik BPJS Kesehatan dan Program JAMA-PAI milik Pemerintah Kota Metro. Dalam alur pelayanan tersebut, pasien wanita yang berusia produktif antara 13-35 tahun melakukan skrining melalui aplikasi Mobile JKN, Aplikasi PCare, atau Web Skrining. Jika hasil skrining berisiko tinggi, maka akan dilanjutkan dengan skrining melalui aplikasi M-News Obstetri (W) JAMA PAI untuk mengetahui kesiapan reproduksi pasien.
“Hasil skrining akan menentukan pasien boleh menikah dan hamil, boleh menikah namun menunda kehamilan, atau tidak boleh menikah dan tidak boleh hamil. Semua tergantung kondisi kesehatan pasien”, Jelas Wahyudi.
Sampai dengan akhir tahun 2021, BPJS Kesehatan mencatat peserta JKN-KIS Kota Metro yang mengakses layanan skrining riwayat kesehatan sebanyak 678 orang, atau 99% dari target sebanyak 679 orang. (FR/be)
